Categories: Hukum & kriminal

Polda Bali Belum Temukan Pelaku Pemasang Poster Provokatif Omnibus Law

DENPASAR – Polda Bali hingga kini belum berhasil mengungkap siapa orang yang membuat dan menempel poster berisi ajakan provokatif di Denpasar. Diketahui, sebelumnya sejumlah poster itu terpasang di sejumlah tiang listrik di kawasan Renon, Denpasar, Rabu (21/10).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi mengatakan bahwa pihak Polda Bali belum menemukan saksi yang bisa menjadi petunjuk. Apalagi di lokasi temuan poster provokatif itu tidak ditemukan adanya kamera CCTV. “Tidak ada (saksi dan CCTV),” ujarnya diwawancarai usai pengamanan aksi protes di depan kampus Universitas Udayana, Kamis (22/10) sore. 

Dikatakan Syamsi, sejauh ini juga belum ada pihak yang diduga sebagai pelaku. Pada poster tersebut tertera nama sejumlah BEM kampus dan juga nama Aliansi Bali Tidak Diam. Namun Syamsi mengatakan bahwa sejumlah nama organisasi yang tertera pada poster itu juga membantah mengakui sebagai pelaku.

“Dari pihak yang mengatasnakaman di kertas itu bukan mereka yang buat. Dari pihak mereka sudah diklarifikasi tak ada. Bukan mereka yang buat,” ujarnya.

Syamsi juga mengaku belum menemukan kesulitan dalam penyelidikan kasus ini. Hanya saja, hingga kini pihak kepolisian Polda Bali belum menemukan saksi mata atau pun rekaman CCTV di lokasi pemasangan poster tersebut. 

“Kita berusaha. Kalau temukan akan penyidikan. Sekarang penyelidikan belum ketemu,” pungkasnya. 

Sebelumnya, poster berisi ajakan provokatif tertempel di sejumlah tiang listrik di kawasan Renon, Denpasar, Rabu (21/10). Pada poster itu berisi ajakan untuk melakukan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law. Namun isinya povokatif, di antaranya bertuliskan “Serang, Hancurkan, Jarah dan Bakar”. 

Pada bagian bawah tulisan juga tertulis seolah-olah aksi itu akan dilakukan oleh BEM Udayana, LBH Bali, BEM Undiknas dan sejumlah organisasi mahasiswa lainnya dari aliansi Bali Tidak Diam. Ajakan provokatif itu dituliskan di atas lembaran berukuran A4 berwarna. Beberapa titik di sekitar lapangan Renon, Denpasar.

Dari pemantauan di lokasi, selembaran itu tertempel di tiang listrik di depan gedung keuangan, timur lapangan Renon, di depan Kantor Dinas Kebudayaan Porvinsi Bali, dan juga di depan kantor DPD Partai Demokrat, Timur Lapangan Renon.

Pihak aliansi Bali Tidak Diam telah membantah. Presiden BEM Unud, Dewa Gede Satya Ranasika menyatakan pihaknya tidak membuat poster tersebut. Diduga itu dilakukan pihak lain untuk mendiskreditkan gerakan tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago