Categories: Hukum & kriminal

Hari Pertama, Anak Bawah Umur Terjaring Operasi Zebra di Gianyar

GIANYAR – Kepolisian menggelar Operasi Zebra Lempuyang 2020 mulai Senin (26/10) kemarin. Di hari pertama, petugas kedapatan menjaring puluhan orang.

Ada yang ditegur. Ada juga yang ditilang. Para pelanggar, diantaranya ada anak di bawah umur atau belum diperkenankan mengendarai motor dan mobil.

Kasatlantas Polres Gianyar AKP Trisna Dewi Wieryawan menyatakan, operasi yang digelar di hari pertama sudah menyasar 25 pelanggar.

“Hari ini (kemarin, red) ditilang lima orang. Diberikan teguran 20 orang. Dan pengguna kendaraan melawan arus tiga orang. Sementara pengendara di bawah umur dua orang,” paparnya.

AKP Trisna menyatakan, operasi yang digelar selama 14 hari, dari Senin (26/10) hingga Minggu (8/11) menyasar empat sasaran prioritas.

Yakni tanpa helem, pengendara bawah umur, melawan arus dan kendaraan besar di jalur kanan. Mengenai pelanggar anak di bawah umur yang terjaring tetap diamankan.

Dengan catatan, anak itu harus menghubungi orang tuanya. Lalu dijemput ke lokasi operasi.

“Khususnya untuk anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, berarti mereka belum memiliki surat-surat.

Jadi, ketika kami telah ditindak itu kami tidak langsung memberikan mereka pergi, tapi nantinya mereka harus dijemput oleh orang tuanya atau keluarganya,” tegasnya.

AKP Laksmi menambahkan, dalam operasi ini petugas memberikan tindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas.

“Sebelumnya kami sudah memberikan sosialisasi dan teguran, tapi saat Operasi Zebra Lempuyang 2020 ini kami tindak tegas.

Selain itu kegiatan ini tentu saja kami akan lakukan tindakan presuasif dan memberikan tindakan hukum kepada pelanggar aturan lalu lintas,” terangnya.

Kata dia, operasi itu digelar sebagai bentuk nyata untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal bagi pengguna jalan.

Sebab mereka yang tidak mentaati aturan di jalan raya lebih condong mengalami kecelakaan. “Ini untuk mencegah fatalitas kecelakaan karena tidak tertib mentaati peraturan lalulintas,” pungkasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago