Categories: Hukum & kriminal

Dilaporkan ke Polda Terkait SARA, AWK Mengaku Dilindungi di UU MD3

DENPASAR – I Gusti Arya Wedakarna menanggapi santai terkait pelaporan masyarakat atas dirinya ke Polda Bali, Jumat (30/10). Tanggapan itu disampaikannya saat diwawancarai awak media di kantor DPD RI, Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar Jumat (30/10) sidang. 

Dijelaskan AWK, bahwa laporan dengan tudingan SARA yang dialamatkan kepada dirinya merupakan hak para pelapor. 

“Gak apa silakan saja. Itu hak masyarakat silakan saja. Yang pasti kan sebagai pejabat politik saya memiliki hak untuk berpendapat. Baca UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) 2014, 2018 tentang hak anggota DPD,” katanya. 

Lanjut dia, bahwa sebagai seorang wakil rakyat, atau anggota DPD, dia tidak bisa dituntut karena pendapatnya yang dia lontarkan saat sedang bekerja sebagai anggota DPD.

“Sama juga dengan oposisi yang mengkritik pemerintah. Ya, tidak boleh dong anggota DPRD atau DPD karena mengkritik pemerintah langsung dilaporkan. Karena berbenturan dengan Undang-Undang. Saya menangapinya biasa-biasa saja,” ujarnya. 

Lanjut dia, terkuat dugaan pemukulan terhadap dirinya di depan kantor DPD pada Rabu (28/10), AWK menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi.

“Terkait pemukulan yang di kantor DPD kami serahkan ke masalah hukum. Kami hormati kerja dari Polda,” imbuhnya.

Sedangkan pro-kontra terkait pernyataannya yang viral di media sosial, AWK mengatakan sudah diselesaikan hari ini, Jumat (30/10) di dalam dialog yang digelar di kantor DPD RI, Bali.

Menurut dia, dialog itu dihadiri oleh sejumlah tokoh. Dialog itu pun menurutnya sebgaia kesempatan dia untuk membuktikan bahwa dirinya tidak lari dari tanggung jawab. 

“Tadi tokoh-tokoh sudah berkumpul. Saya ingin membuktikan bahwa saya tidak lari dari tanggung jawab. Saya siap untuk memperbaiki diri,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago