Categories: Hukum & kriminal

Batal Diadopsi, Bayi yang Dibuang Diserahkan ke Keluarga Pelaku

NEGARA – Setelah banyak pihak meminta untuk mengadopsi bayi yang sempat dibuang orangtua kandungnya di depan panti asuhan di Jembrana,

pihak keluarga ibu kandung yang melahirkan dan membuang si bayi akhirnya bersedia menerima darah dagingnya sendiri.

Meski begitu, proses hukum pembuangan bayi tersebut tetap dilanjutkan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jembrana.

Kapolsek Melaya Kompol I Nengah Patrem mengatakan, sebelum pihak keluarga dari ibu kandung bayi mengambil bayi, saat itu si bayi masih dalam perawatan Puskesmas Melaya.

Dalam proses perawatan, banyak yang memohon untuk mengadopsi si bayi. Termasuk dari pihak panti asuhan serta beberapa orang yang menginginkan untuk mengadopsi.

“Diminta keluarganya dan sudah diserahkan,” ujar Kompol Patrem kemarin. Karena pihak keluarga perempuan yang membuang bayi mau menerima, akhirnya diserahkan kepada mereka dengan disaksikan dokter, kepolisian dan Dinas Sosial.

“Kalau keluarga dari ibu kandung bayi tidak mau menerima, baru diserahkan pada panti. Tapi karena pihak keluarga meminta kembali bayi, langsung diserahkan sesuai dengan prosedur,” ungkapnya.

Meskipun pihak keluarga perempuan meminta kembali bayi yang sempat dibuang, proses hukum ditangani unit PPA Satreskrim Polres Jembrana. “Proses hukum tetap berjalan, ditangani di polres,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bayi yang baru dilahirkan ditemukan berada depan panti asuhan di Kecamatan Melaya, Rabu (28/10) lalu.

Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke puskesmas Melaya untuk mendapat perawatan intensif.

Polisi kemudian mengamankan ibu yang melahirkan bayi berinisial RP, 17 dan pacarnya PR, 16. Akibat perbuatannya, ibu bayi tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat

dengan pasal 305 dan 308 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan karena sengaja meninggalkan anak untuk ditemukan orang lain. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago