dituntut-3-tahun-jrx-tantang-pemesan-lihatin-mukamu-ke-sidang
DENPASAR – I Gede Aryastina alias JRX SID dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020). Menanggapi tuntutan yang terbilang cukup tinggi itu, JRX pun merasa jika ada orang yang bermain di belakang kasusnya ini.
Dia pun menantang pihak-pihak tersebut untuk menunjukkan batang hidungnya di sidang berikutnya.
“Saya makin lucu melihatnya. Dari pihak IDI pusat dan IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya ini,” ujar JRX dengan lantang didampingi sang istri, Nora Alexandra.
“Saya ingin tahu orangnya siapa yang ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya. Coba datang sesekali ke sidang untuk kalian yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang memesan sebenarnya. Datang kalian ke sidang,” tegas JRX.
Lanjut JRX dia menilai jika Indonesia ini terlalu banyak bersembunyi di balik kemasan. Dia mencontohkan koruptor dan pelaku pedofil yang selalu bersikap sopan. JRX menilai Indonesia tidak mendalami sisi substansi apa yang dia suarakan.
“Indonesia ini terlalu sering bersembunyi di balik kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kemasan dan kata-kata. Tidak pernah mendalami dari substansi. Koruptor, pedofil semua sopan. Ada koruptor yang gak sopan? Jadi siapa yang sebenarnya ingin memenjarakan saya. Lihatin mukamu. Datang ke sidang nanti,” tutupnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…