Categories: Hukum & kriminal

JRX Dituntut Tinggi, Gendo Ngaku Tak Kaget karena Banyak Kepentingan

DENPASAR – Tuntutan tinggi terhadap I Gede Aryastina alias JRX SID ditanggapi kuasa hukumnya, I Wayan “Gendo” Suardana. Gendo menerangkan, dilihat dari fakta persidangan, pihaknya selaku kuasa hukum mengatakan bahwa hal ini tidak mengagetkan. 

“Gak mengagetkan karena kami menganalisis, karena kasus seperti yang dihadapi JRX ini menurut saya bukan kasus yang biasa. Seperti yang disampaikan tadi terlalu banyak kepentingan yang selama ini dia singgung,” kata Gendo saat diwawancara usai sidang. 

Lanjut Gendo, pihaknya menganggap jaksa hanya mencari hal-hal apa yang bisa memberatkan JRX. Tetapi kemudian menghilangkan apa yang bisa meringankan. 

Gendo menyinggung dalam penutup tuntutannya, jaksa Otong menyebut bahwa aktivitas sosial dan kemanusiaan JRX tidak bisa penghapus pidana atau faktor pemaaf. Dan hanya bisa menjadi faktor meringankan. 

“Cek di surat tuntutannya di hal-hal yang meringankan, ada gak dia menulis bahwa hal yang meringankan terdakwa karena terdakwa selama ini aktif melakukan kegiatan sosial. Membagi nasi selama pandemi misalnya. Itu gak ada. Padahal dia sudah sebutkan. Menurut saya itu cuma mencari-cari saja untuk melegitimasi tuntutan dia yang tinggi saja,” tandas Gendo. 

Terkait tuntutan yang dianggap cukup tinggi itu, pekan depan tim kuasa hukum JRX SID akan mengajukan pledoi atau pembelaan. 

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana untuk I Gede Aryastina alias JRX SID berupa pidana 3 tahun penjara, denda Rp10 juta dan subsider 3 bulan kurungan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/11/2020). 

Jaksa menilai  JRX telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui akun Instagram pribadinya. Yakni JRX menyebut IDI sebagai kacung WHO. Jaksa yang dipimpin Otong Hendra Rahayu itu pun menilai JRX terbukti melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago