Categories: Hukum & kriminal

Nyambi Jadi Kurir Demi Rp 1 Juta, Engenering Pasrah Diganjar 13 Tahun

DENPASAR – Hendrik Restu Putra Rimin, 26, senang bukan kepalang usai menerima upah Rp 1,1 juta. Uang itu didapat dari hasil menempel sabu dan ekstasi di wilayah seputaran Denpasar.

Namun, belum sempat menikmati uang tersebut, Rimin sudah dicokok polisi. Pemuda yang sebelumnya sebagai enginering itu pun hanya bisa meratapi nasibnya saat diadili secara virtual.

Ia dinyatakan bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang yang sama.

Terdakwa menguasai 19 plastik klip berisi sabu seberat 8,16 gram, 3 plastik berisi klip berisi 60 butir ekstasi, serta satu plastik berisi daun batang biji ganja kering seberat 1,13 gram. 

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendrik Restu Putra Rimin dengan pidana penjara selama 13 tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara,” tegas hakim ketua Esthar Oktavi saat membacakan amar putusannya. 

Putusan hakim ini lebih ringan dua tahun dari tuntutan JPU I Made Santiawan. Sebelumnya JPU Santiawan menuntut Hendrik pidana penjara selama 15 tahun.

Menanggapi putusan pidana yang dijatuhkan hakim, terdakwa tetap menerima. “Kami menerima putusan hakim,” terang Aji Silaban, pengacara terdakwa. 

Hendrik ditangkap anggota Satreskoba Polresta Denpasar, di Jalan Tunjung, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, 13 Juni 2020 sekitar pukul 15.20.

Terdakwa mendapat narkoba dari seseorang dipanggil Yudi (DPO). Tugas terdakwa memecah sabu menjadi paket siap tempel.

Jika sabu didapat dari Yudi, maka satu plastik klip berisi ganja kering terdakwa dapatkan dari seseorang yang dipanggil Ninok (DPO). Terdakwa mendapat upah Rp 50 ribu sekali tempel. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

6 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago