Categories: Hukum & kriminal

Bacok Tangkas Hingga Usus Terburai, Mudrayasa Ngaku Beraksi Sendirian

SINGARAJA – Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya mengambil alih proses penyidikan kasus pembunuhan

yang terjadi di Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, dengan tersangka Ketut Mudrayasa, 32.

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, tindak pidana yang dilakukan tersangka kepada korban Gede Mertayasa alias Tangkas, 38, warga Banjar Dinas Kubuanyar, tergolong penganiayaan berat.

Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Merujuk pada KUHAP, kasus dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, harus didampingi oleh pengacara.

“Pengacara itu bisa ditunjuk oleh tersangka. Kalau tidak mampu, akan disediakan oleh penyidik. Sampai siang ini, saya dengar tersangka belum menunjuk pengacara,” kata Iptu Sumarjaya.

Apakah ada kemungkinan penambahan tersangka? Sumarjaya menyebut sejauh ini polisi baru menetapkan seorang tersangka.

“Sementara satu orang. Pengakuan tersangka dia melakukan aksi seorang diri. Nanti akan dilakukan cross check lagi,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pertengkaran berdarah terjadi di Banjar Dinas Kubuanyar, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan pada Senin (17/11) sore lalu.

Seorang pria bernama Gede Mertayasa alias Tangkas, 38, tewas dibacok oleh Ketut Mudrayasa, 32. Keduanya sebenarnya tinggal berdekatan.

Diduga aksi tersebut dipicu dendam lama antara antara keluarga tersangka dengan keluarga korban. Kini tersangka ditahan di Mapolres Buleleng. Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago