empat-pengedar-sabu-diciduk-dua-di-antaranya-pasangan-kekasih
DENPASAR – Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap empat orang pengedar sabu. Mereka diamankan pada Jumat (13/11) lalu.
Para pelaku ini mengedarkan sabu di wilayah Kuta Selatan dan Badung. Menurut informasi, empat orang pengedar ini diamankan di dua tempat berbeda.
Yakni di wilayah Kuta Selatan dan Jumat (13/11) lalu. Diantaranya, Tunggal Wijaya, 38, pekerja swasta.
Ita Purnama Sari, 29, yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah Kafe.
“Ita dan Wijaya merupakan pasangan kekasih. Keduanya kami tangkap di sebuah kos Jalan Bedugul, Sidakarya, Denpasar Selatan,” ungkapnya.
Dari tangan tersangka Ita Purnama Sari dan Tunggal Wijaya ditemukan barang bukti 0,24 gram sabu. Keduanya mengaku mendapat barang bukti dari dua tersangka M.Arif Saputra dan Thio Pasha Ghazali.
Keduanya diamankan di Jalan Sidakarya tepatnya di depan warung Mie Ayam Bakso. “Dari tangan tersangka Arif didapatkan
barang bukti 1 paket Sabu. Arif mengaku mengaku disuruh menjual Sabu oleh Pasha kepada Tunggal Wijaya,” ungkapnya lagi.
Dari tangan Pasha diamankan barang bukti seberat 0,64 gram. Sementara itu Kasubag Humas Polresta Denpasat Iptu I Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…