Categories: Hukum & kriminal

Cabuli Bocah 12 Tahun, Hakim Tolak Beri Ampunan, Jacky Dihukum Berat

DENPASAR – Ketut Murdika alias Pak Jacky, 42, harus menuai perbuatan bejatnya mencabuli BDS, anak perempuan berusia 12 tahun. Murdika tidak mendapat ampunan dari hakim PN Denpasar.

Hakim Kony Hartanto yang memimpin persidangan mengganjar Jacky pidana penjara selama 13 tahun. Putusan hakim ini sama persis tuntutan JPU Kejari Denpasar.

Menanggapi putusan hakim, Jacky yang merasa bersalah tidak melakukan perlawanan. Selain diganjar pidana badan, Jacky dihukum pidana denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.

“Terdakwa menerima putusan hakim. Kami sudah sampaikan langsung dalam persidangan,” jelas Aji Silaban, pengacara terdakwa dikonfirmasi kemarin.

Menurut Aji, tidak hanya terdakwa, JPU I Made Santiawan juga menerima. Dengan demikian, maka putusan ini sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, hakim dalam amar putusannya menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Perbuatan terdakwa dilakukan sepanjang bulan Maret hingga 26 Juni 2020. Anak korban sering berhubungan dengan terdakwa sejak masuk kelas latihan beladiri taekwondo. Dari sana terdakwa sering menghubungi anak korban. Dalam melancarkan aksi bejatnya, terdakwa merayu anak korban dengan memberikan hadiah boneka saat ulang tahun dan uang sebesar Rp 50 ribu.

Perbuatan bejat terdakwa ini baru diketahui setelah salah satu saksi berinisial ES yang merupakan kakak kandung korban menemukan pesan singkat di telepon genggam korban. 

Singkat cerita, pada 26 Juni 2020, sekitar pukul 23.00, saksi EL melihat seseorang laki-laki yang tak dikenalnya masuk ke kamar anak korban.

Saksi EL kemudian menghubungi istrinya saksi ES untuk datang ke kos anak korban. Saksi ES bersama orang tuanya, saksi M dan saksi S,

tiba di kos anak korban dan langsung mendobrak pintu kamar kos yang pada saat itu terkunci dari dalam.

Saat itulah, para saksi melihat terdakwa bersembunyi di atas plafon dapur dan langsung lari terbirit-birit keluar kamar kos. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago