Categories: Hukum & kriminal

Dihukum 10 Tahun Gara-gara 23,93 Sabu, Pria Asal Kaliuntu Lesu Darah

DENPASAR – Wajah Komang Pande Yasa, 34, seketika lesu setelah hakim mengganjarnya 10 tahun penjara. Pria asal Desa Kaliuntu, Buleleng, itu dinyatakan bersalah menguasai sabu-sabu sebanyak 23,93 netto. 

Selain divonis 10 tahun penjara, Pande juga dijatuhi pidana denda Rp 1 miliar. “Apabila tidak dibayar diganti pidana penjara selama dua bulan,” tegas hakim Kony Hartanto yang memimpin sidang daring.

Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Hukuman tersebut sesuai dengan tuntutan JPU Putu Yumi Antari. Artinya, Pande tak mendapat ampunan dari hakim.

Setelah mendengar seluruh putusan hakim, Komang yang sudah lesu hanya bisa pasrah. “Yang Mulia, setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami menerima,” ujar Aji Silaban, pengacara terdakwa.

Terdakwa sendiri ditangkap di seputaran Desa Penarungan, Mengwi, Badung oleh petugas Satnarkoba Polres Badung pada 10 Agustus 2020. 

Terdakwa menyebut barang itu milik seseorang yang dipanggil Pak De (DPO). Satu jam sebelum ditangkap, terdakwa dihubungi Pak De untuk menempel satu paket sabu di Jalan Penarungan.

Terdakwa kemudian menuju lokasi dengan menumpang ojek. Apes, setiba di lokasi terdakwa langsung diciduk petugas kepolisian. Jumlah berat keseluruhan dari tiga peket sabu yang sita dari terdakwa adalah 29,93 gram netto.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago