Categories: Hukum & kriminal

Edarkan Sabu, Terancam 20 Tahun, Terdakwa Ngaku Disuruh Napi Kerobokan

DENPASAR – Masa depan Budi Wijianto, 21, dipastikan kandas di dalam lapas. Pemuda yang tinggal di Jalan Resimuka VIII,

Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, itu terancam pidana penjara 20 tahun lantaran menguasai sabu-sabu seberat 27,27 gram.

Dalam sidang dakwaan yang digelar daring, Budi mengaku mendapat barang haram itu setelah berkenalan dengan seseorang yang dipanggil Gemblong.

Orang tersebut mengaku sedang menekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan. “Terdakwa ditawari menempel sabu dengan imbalan sejumlah uang.

Terdakwa menerima upah Rp 500 ribu untuk mengablim sabu di tempat yang ditentukan,” beber JPU D.I Rindayani kepada majelis hakim yang diketuai Angeliky Handajani Day.

Terdakwa yang sedang butuh uang pun mengiyakan tawaran Gemblong. Singkat cerita, terdakwa mengambil tempelan paket narkoba di sekitar Jalan Palapa, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Nahas, baru mengambil tempelan, terdakwa langsung dicokok anggota Polda Bali. “Setelah digeledah, petugas menemukan bungkus teh kotak

di dalamnya berisi sabu seberat 24,61 gram. Teh kotak itu dicantolkan di setang sepeda motor,” imbuh JPU Kejati Bali itu.

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di kamar kos terdakwa di Jalan Resimuka VIII. Polisi menemukan tujuh paket sabu seberat 2,66 gram.

Total sabu yang dikuasai terdakwa 27, 27 gram. Perbuatan terdakwa diancam Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) UU yang sama.

Menanggapi dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi pengacaranya tidak mengajukan eksepsi. “Yang Mulia, kami tidak mengajukan eksepsi.

Silakan dilanjutkan pembuktian,” ujar Aji Silaban, pengacara terdakwa. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago