diputus-bebas-nenek-buta-huruf-yang-didakwa-palsukan-silsilah-nangis
DENPASAR – Suasana haru menyelimuti sidang putusan sela dengan terdakwa Ni Ketut Reji, 85, dan anaknya Wayan Karma di PN Denpasar, Selasa (8/12). Begitu majelis hakim yang diketuai I Wayan Gede Rumega tidak menerima dakwaan jaksa penuntut umum, itu artinya dia bebas dari dakwaan kasus pemalsuan surat otentik, Reji pun menangis.
Ia menangis haru karena di usia rentanya, harus bolak-balik menjalani proses hukum yang menimpanya. Baik dari penyidikan di kepolisian, hingga proses hukum di pengadilan.
Salah satu kuasa hukum Reji, I Made “Ariel” Suardana mengatakan, putusan majelis hakim tidak jauh berbeda dengan eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum dari LABHI. Dijelaskan, perkara ini murni perkara perdata karena ada pertentangan hak.
Kata Suardana, keduanya mengaku memiliki bukti silsilah (keluarga). Maka harus ada putusan pengadilan terlebih dahulu untuk menyatakan siapa sebenarnya yang sah.
“Perkara ini buru-buru dibawa ke pidana seolah-olah silsilah yang dimiliki Nenek Reji ini mengandung unsur pidana,” kata dia.
Padahal, kata dia, hal ini harus dibuktikan dulu melalui keperdataan. Dan itu yang menjadi putusan majelis hakim dalam sidang putusan sela Selasa (8/12).
“Hakim menyatakan silsilah yang sah belum diputus (dalam perkara keperdataan,” jelasnya.
Untuk itu, kata Suardana, majelis hakim dalam putusannya menyatakan dakwaan JPU mengandung kekaburan, tidak teliti menguraikan peristiwa hukum, dan dengan demikian berkas dakwaannya dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Denpasar.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…