Categories: Hukum & kriminal

Polisi Pemeras Cewek MiChat Dijerat 3 Pasal KUHP, Ini yang Terungkap

DENPASAR – Oknum aparat kepolisian yang memeras cewek cantik berinisial Mis akhirnya kena batunya.

Sang oknum berpangkat Briptu berinisial RCN resmi dipolisikan Mis dan kuasa hukumnya ke Polda Bali kemarin dengan nomor laporan LP/ 458/ 12/ SPKT 18 Desember 2020.

Ada tiga pasal yang dipasang untuk menjerat sang oknum kepolisian, yakni pasal 368 KUHP tentang pemerasan, pasal 369 KUHP tentang pengancaman, dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

Mis didampingi kuasa hukumnya Edward Pangkahila dan Charlie Usfunan datang ke Polda Bali, Jumat (18/12) sekitar pikul 12.00.

Seperti penyataan Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi, Mis diminta jangan takut melapor karena akan  difasilitasi pendampingan dari pihak kepolisian selain terdapat kuasa hukum.

Mis langsung dimintai keterangan oleh petugas Bid Propam Polda Bali selama 6 jam. Setelah itu didampingi petugas kepolisian dan kuasa hukum beserta pihak kepolisian langsung menuju membuat Laporan Polisi.

Kemudian dilanjutkan dengan visum di RS Trijata malam kemarin. “Ya, seperti yang dilihat saat ini. Kami melaporkan terlapor yang mengaku anggota polisi bernama Joey

yang kemudian terungkap berinisial Briptu RCN asal Medan. Ada tiga pasal yang dipasang untuk terlapor,” beber Charlie Usfunan disela-sela mendampingi Mis membuat di visum di RS Trijata Polda Bali, malam kemarin.

Pasal yang ditentukan itu sesuai runutan kronologis. Yang mana, korban diperas. Lalu dibawah tekanan ancaman, Mis diperkosa.

 Dirincinya, setelah melakukan penggerebekan, uang korban sebanyak Rp 350 ribu diembat terlapor. Di satu sisi, Mis susah payah memohon agar jangan di ambil semua lantaran dia membeli makan.

Walapun demikian, RCN tidak mengindahkan permohonan itu. Ia lalu mengancam, Mis akan diangkut ke Polda jika ngotot meminta kembali uang Rp 350.

Selain itu, polisi ini akan menyebarkan Foto dan Video Mis yang sempat direkam saat penggerebekan itu kepada keluarga di kampung halaman jika tak melayaninya untuk berhubungan badan.

“Ya, karena dibawah tekanan dari pengancaman membuat Mis seolah tak berdaya. Bahkan, saat oral seks, rambutnya ditarik secara paksa.

Di sinilah terdapat unsur pemerkosaan. Parahnya lagi dengan adanya ulah tersebut, kesannya dia yang dibayar oleh korban,” ungkap Charlie sembari memgatakan bahwa bukti-bukti dari pasal yang disangkakan itu sudah diserahkan ke Polisi.

Sisanya, bukti visum saat ini (kemarin) dan kemungkinan akan dilakukan olah TKP dan rekonstruksi.

Tak lupa, ia juga menyampaikan terimakasih yang mendalam lantaran kasus yang dialami Mis sangat direspon oleh polisi Polda Bali.

Disinggung mengenai terlapor, Charlie mengatakan bahwa sementara yang bersangkutan  menjalani pemeriksaan secara maraton.

Termasuk pria yang malam itu digerebek dan berada di dalam kamar bersama Mis. “Kalau soal indikasi kerjasama, saya tidak komen. Sebab itu ranahnya polisi,” timpalnya.

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago