tim-kuasa-hukum-jrx-sebut-banding-jaksa-rekaan-asumsi-tak-berdasar
DENPASAR – Tim hukum I Gede Aryastina alias Jrx Superman Is Dead, menyerahkan kontra memori banding untuk menanggapi memori banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Penyerahan itu dilakukan Jumat (18/12).
Dalam kesempatan itu, koordinator tim kuasa hukum JRX, Wayan “Gendo” Suardana menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum memiliki memori banding sebanyak 5 halaman. Namun yang berisi poin hanya satu halaman. Sedangkan sisanya hanya copy paste berisi dalil.
Di mana JPU menyatakan keberatannya. Dimana menurut JPU, putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Denpasar terlalu ringan, tidak berkeadilan sehingga bisa menimbulkan kecemburuan sosial, serta bisa menimbulkan ketidakpercayaan terhadap lembaga peradilan.
Secara tegas, Gendo menilai pernyataan JPU tersebut merupakan rekaan, asumsi dan tidak berdasar. “Kami menilai memori banding JPU tidak berdasar,” tegasnya.
Bahkan Gendo menjelaskan dalam fakta persidangan, JRX tidak terbukti melakukan ujaran kebencian. Dan jika dilihat dari sisi itu, justru seharusnya JRX dinyatakan bebas.
Gendo juga membandingkan kasus JRX SID dengan kasus korupsi Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi, yang menyuap jendral dan pejabat di Kejaksaan Agung. Dimana dalam kasus itu,Djoko Tjandra hanya dituntut 2 Tahun, Tommy Sumardi Hanya dituntut 1,5 Tahun. Padahal Gendo menilai tindakan mereka tersebut telah merusak sistem hukum.
Sementara di sisi lain, JRX dituntut 3 tahun penjara oleh JPU hanya sebuha kritik. “Perbuatan JRX jelas tidak merugikan publik,” ujarnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…