Categories: Hukum & kriminal

WOOW! Obok-obok TKP Polisi Pemeras Cewek MiChat, Polisi Temukan Kondom

DENPASAR – Kasus pemerasan berujung pemerkosaan yang melibatkan oknum penyidik Polda Bali berinisial Briptu RCN terhadap seorang cewek manis penyedia open BO di aplikasi MiChat berinisial Mis, 21, tampaknya, bak bola salju.

Setelah sang oknum polisi dilaporkan ke institusinya, tim Paminal Polda Bali bergerak mencari alat bukti tindak pidana yang dilakukan Briptu RCN.

Briptu RCN alias Joey sendiri saat ini masih diperiksa secara marathon oleh tim Paminal Polda Bali. Sedang korban Mis baru saja menjalani visum di RS Trijata, Denpasar.

Untuk memperkuat hasil penyidikan, korban Mis, pemilik HP, dan saksi penghuni kos sementara dimintai keterangan tambahan oleh penyidik PPA Polda Bali.

Keterangan tambahan diperkukan setelah polisi melakukan olah TKP di kosan Nomor.1 di Jalan Pulau Galang, Banjar Gunung, Gang Ratnasari I, Sabtu  dini hari kemarin (19/12).

Selain mengambil pakaian dalam, handuk, dan beberapa item lain untuk dijadikan barang bukti, tim olah TKP juga menemukan alat kontrasepsi yang sempat dikenakan Briptu RCN untuk memerkosa korban.
“Ya, memang korban sudah divisum. Namun dia sedang datang bulan sehinga sedikit susah. Tapi, tidak jadi masalah sebab Briptu RCN sempat menyuruh korban Mis untuk terus open BO. Salah satunya terkait unsur dugaan pemerasan,” bisik sumber di lapangan.

Masih di tempat yang sama, kuasa hukum korban Charlie Usfunan menyatakan bahwa olah TKP yang dilakukan, ada beberapa adegan yang diperagakan kliennya Mis.

Adegan itu nanti disinkronkan dengan keterangan gadis 21 tahun ini dalam berkas acara pemeriksaan.

“Ya dari pakaian dalam, juga pakain termasuk handuk. Untuk kontrasepsi dijadikan barang bukti. Usai oleh TKP kami merapat ke PPA untuk dimintai keterangan tambahan.

Termasuk keterangan dua orang saksi dari pihak Mis. Yakni pemilik HP dan penghuni kamar kosan itu,” timpal Charlie.
Usai meminta keterangan tambahan malam kemarin, hingga pukul 20.00, tim PPA masih melangsukan gelar perkara tersebut.

Kepastian ini disampaikan Mis ketika dikonfirmasi via telepon. “Sekarang beta (saya) diberi waktu istirahat. Kurang lebih 15 menit yang lalu, bapak dan ibu polisi (penyidik) melangsungkan rapat untuk gelar perkara. Dikit lagi mungkin selesai,” kata Mis.

Kabidhumas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, kasus yang melilit korban masih ditangani unit PPA. “Sementara dilakukan proses sidik lebih lanjut. Nanti dilanjutkan gelar perkara,” kata Kombes Syamsi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago