Categories: Hukum & kriminal

Rusak HP dan Tablet Pacar, Bule Kanada Diganjar Hakim Denpasar 6 Bulan

DENPASAR – David Smith, 37, menuai perbuatan tempramentalnya. Bule Kanada itu diganjar enam bulan penjara karena terbukti merusak telepon genggam dan tablet milik saksi korban Naila Rahmani, yang tak lain pacar terdakwa. 

Perbuatan terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 406 Ayat (1) KUHP. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa David Smith dengan pidana penjara selama enam bulan,” tegas hakim ketua Gede Putra Astawa dalam sidang virtual, kemarin (22/12).

Terdakwa berkepala plontos itu menerima putusan hakim. “Terdakwa menerima, Yang Mulia,” ujar penerjemah bahasa yang mendampingi terdakwa. Putusan hakim sendiri sama dengan tuntutan yang diajukan JPU.

“Kami juga menerima, Yang Mulia,” kata JPU Luh Heny F. Rahayu. Peristiwa perusakan ini bermula dari kedatangan terdakwa ke rumah kos Naila Maharani di Jalan Kedampang, Kuta Utara, Badung, pada hari Kamis, 10 September 2020 sekitar Pukul 00.10.

Terdakwa melihat saksi Naila sedang menelepon. Terdakwa jengkel karena korban terlalu lama menelepon.

Terdakwa yang sudah dikuasai amarah mengambil telepon genggam milik saksi yang ditaruh di atas tempat tidur.

Terdakwa lantas membanting benda tersebut berkali-kali di atas lantai, sehingga menyebabkan barang-barang tersebut rusak.

Setelah itu terdakwa dan saksi cekcok. Ketika saksi ingin mengambil kembali barang-barang miliknya, terdakwa memelintir tangan saksi.

Telepon genggam dan tablet dimasukkan ke dalam tas, lantas terdakwa pergi. Akibat perbuatan terdakwa, saksi Naila mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.(

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago