sentil-oknum-dosen-cabul-ori-perwakilan-bali-minta-unud-tindak-tegas
DENPASAR – Kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Udayana berinisial CA mendapat perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Bali.
Ketua ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menyampaikan tiga hal penting terkait kasus ini. Pertama, Umar meminta Universitas Udayana menyelidiki perilaku amoral ini.
“Pelakunya harus ditindak tegas,” tandas Umar Ibnu Alkhatab. Tindakan tegas ini perlu dilakukan, sebab bisa saja ada korban lain selama CA. Karena itu, Unud wajib melakukan penyelidikan.
“Kami juga minta korban jujur menyampaikan apa yang dialami, agar menjadi pintu masuk untuk mengusutu korban lainnya,” beber Umar.
Selanjutnya, Umar meminta Unud menyiapkan psikolog atau psikiater untuk memulihkan mental korban. Jika tidak segera dipulihkan, korban akan mengalami trauma berkepanjangan.
“Kami juga minta Unud mempercepat proses bimbingan skripsi pada korban,” tukas pria yang sudah dua periode menjabat Ketua ORI Perwakilan Bali itu.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…