Categories: Hukum & kriminal

Kasasi, Jaksa Minta Bos BPR Legian Dijebloskan ke Penjara

DENPASAR – Jaksa dari Kejari Denpasar tak mau menerima begitu saja putusan  bebas majelis hakim PN Denpasar dalam perkara bos BPR Legian Titian Wilaras. Dalam permintaan kasasinya, JPU meminta hakim MA membatalkan putusan PN Denpasar. 

Poin berikutnya, JPU minta hakim MA menyatakan Titian Wilaras terbukti bersalah melanggar tindak pidana Perbankan.

Selain itu, JPU meminta hakim menghukum Titian Wilaras dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda Rp 10 miliar subsider enam bulan kurungan.

“Dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan,” tandas JPU Swadharma, Jumat (1/1).

Tuntutan pidana tersebut sama dengan yang diajukan JPU pada sidang sebelumnya. Namun, tuntutan itu rontok di tangan majelis hakim yang diketuai Angeliky Handajani Day.

Jaksa berpendirian bahwa Titian Wilaras terbukti melakukan tindak pidana perbankan. Di mana terdakwa terbukti memenuhi unsur menyuruh dewan komisaris, direksi, atau pegawai bank, melakukan tindak pidana perbankan.

“Terdakwa menyuruh direksi BPR Legian mentransfer sejumlah uang untuk keperluan pribadi terdakwa,” beber JPU Swadharma.

Berdasar fakta persidangan dan keterangan saksi, terdakwa Titian Wilaras terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana Perbankkan, sebagaimana dimaksud damalm Pasal 50A UU Nomor 10/1998 tentang Perbankkan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago