Categories: Hukum & kriminal

Cueki Covid, Nekat Balap Liar, Puluhan Pelajar Badung Digulung Polisi

MANGUPURA –  Walaupun penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan, namun aksi balapan liar masih saja digelar para anak baru gede penyuka balap liar.

Buktinya Unit Patroli dan Sat Sabhara Polres Badung mengamankan 36 orang, 20 orang di antaranya masih berstatus pelajar. Seorang di antaranya adalah seorang pelajar perempuan.

Mereka diamankan saat melakukan balap liar di Jalan Raya Anggungan, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Badung, Jumat (8/1) sekitar pukul 01.40.

Tim mengamankan 20 unit sepeda motor berbagai merk. Puluhan motor tersebut diamankan, sementara 36 orang ini diberikan teguran.

Kepada Jawa Pos Radar Bali, Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa mengatakan, berbagai upaya dilakukan kepolisian untuk mencegah penularan Covid-19 yang kian meningkat.

Namun, di sisi lain ulah tak patut ditiru dilakukan puluhan bocah pelajar yang melakukan balap liar. Aparat kepolisian pun bergerak.

Tim dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP I Ketut Suandi bergegas ke Jalan Raya Anggungan, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi.

Ternyata benar terdapat aksi balap liar. Sontak mereka kocar-kacir. Para remaja yang berjumlah 70-an orang dari berbagai kampung itu kabur ketika melihat petugasnya.

“Kasat Sabhara memerintahkan 10 personilnya untuk mendatangi lokasi dan menangkap para pelaku. 36 orang berhasil kita amankan,” papar Iptu Oka Bawa.

“Kami amankan juga 20 kendaraan bermotor. Baik yang dipakai balapan dan milik penonton,” ungkap Iptu Oka Bawa. Selanjutnya 36 orang itu bersama sepeda motor yang berhasil diamankan ke Mapolres Badung.
Di Mapolres Badung, para remaja dan para pemuda itu diberikan pembinaan dan pendataan oleh anggota. Tujuannya untuk menyadarkan mereka bahwa apa yang mereka lakukan itu salah.

Apalagi, disaat seperti ini saat semua orang sedang mawas diri mengantisipasi penularan Covid-19. “Setelah itu mereka dipulangkan. Sementara 20 unit sepeda motor mereka ditahan. Nanti orang tua bawa surat-surat ke kantor Polisi. Kemungkinan diberi sanksi tilang.

Kami berharap orang tua awasi anaknya, jangan keluyuran sembarangan agar terhindar juga dari pergaulan bebas,” tutupnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago