Categories: Hukum & kriminal

Ahli Pidana UII: Kejati Bali Semestinya Kembalikan Aset Tri Nugraha

DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali semestinya mengembalikan aset milik mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung, Tri Nugraha senilai Rp 71 miliar yang disita sebelumnya kepada ahli waris.

Hal ini lantaran Kejati Bali telah memutuskan menghentikan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah Tri bunuh diri di toilet Kejati Bali pada Agustus 2020 lalu.

“Kalau kasusnya sudah ditutup harta kekayaan dikembalikan. Berarti harta kekayaan dipandang sebagai hasil yang sah,” kata pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir saat dikonfirmasi awak media kemarin.

Menurut Mudzakir, jaksa tidak boleh melelang atau menjual barang bukti perkara tanpa adanya dasar hukum atau penetapan pengadilan. Hal ini penting untuk kepastian hukum. 

“Jaksa tidak boleh melelang karena tidak ada dasar hukum untuk melelang. Lelang baru terjadi kalau ada status harta kekayaan itu.

(Kalau kasusnya ditutup). Dikembalikan semuanya karena statusnya itu nggak bisa hanya disita saja,” katanya.

Jangan sampai Kejati melampui kewenangan dan menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum lantaran melelang atau menjual aset tanpa penetapan pengadilan.

Apalagi, penyidikan perkara tersebut sudah dihentikan. “Kalau penegakan hukum dengan cara melanggar hukum yang justru merugikan kepentingan kepentingan orang lain itu

penegak hukum kesalahannya atau dosanya ada dua. Dosa pertama dia menegakkan hukum nggak benar, dosa yang kedua adalah mengurangi harta kekayaan orang lain secara tidak sah,” tegasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago