Categories: Hukum & kriminal

Diganjar 9 Tahun Penjara, Pengedar Sabu di Wangaya Pasrah

DENPASAR – Terdakwa Dervin selama ini dikenal sebagai penjual sabu di seputaran Jalan Kartini, Wangaya Kelod, Denpasar Utara.

Pria 46 tahun itu kini harus menua di penjara setelah hakim mengganjarnya sembilan tahun penjara.

Selain diganjar sembilan tahun penjara, Dervin juga dikenai denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.

Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika. Saat diamankan terdakwa menguasai sabu seberat 30,22 gram brutto. 

Dervin mau tidak mau harus menerima putusan hakim meskipun putusan tersebut hanya berkurang satu tahun dari tuntutan JPU.

Sebelumnya JPU menuntut Dervin dengan pidana penjara selama sepuluh tahun dan denda Rp 1,5 miliar subsider enam bulan penjara. 

“Kami menerima putusan, Yang Mulia,” ujar Luh Putu Rina Laksmita Putri, pengacara yang mendampingi terdakwa kemarin (2/2).

Terdakwa kelahiran Denpasar, 4 April 1974 itu terlihat lemas mendengar putusan hakim. Tidak hanya pengacara dan terdakwa, jaksa juga menyatakan menerima putusan hakim.

Dervin ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Bali di rumahnya, di Jalan Kartini, Wangaya Kelod pada 10 Nopember 2020 pada Pukul 23.30.

Penyelidikan dilakukan petugas kepolisian berdasarkan adanya informasi, jika di kawasan Wangaya kerap terjadi peredaran narkotika. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago