Categories: Hukum & kriminal

8 Pejabat Dispar Buleleng TSK, Intel Kejati Bergerak ke Seluruh Bali

DENPASAR – Tidak hanya Kejari Buleleng, Kejari Denpasar, Kejari Badung, dan Kejati Bali juga ikut mengawasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor pariwisata.

Maklum, Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung mendapat alokasi dana hibah pariwisata cukup besar.

Denpasar dialokasikan mendapat kucuran dana Rp 52 miliar dan Pemkab Badung Rp 948 miliar. Kasi Intel Kejari Denpasar, I Kadek Hari Supriadi mengatakan,

pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemkot Denpasar meminta data instansi mana saja yang menerima dana hibah.

Melalui data tersebut Kejari Denpasar melakukan pengawasan secara langsung. Pengawasan dilakukan bagian Intelejen dan Datun Kejari Denpasar.

“Untuk Kota Denpasar sampai saat ini belum kami temukan indikasi perbuatan melawan hukum berupa penyalahgunaan dana PEN,” ujar Hari kemarin.

Namun demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan penyelidikan jika ada indikasi perbuatan melawan hukum.

Hari meminta masyarakat tidak takut melapor jika melihat dugaan penyalahgunaan dana PEN. Tidak hanya sekadar laporan, tapi juga disertai bukti valid.

Ia juga mengimbau Pemkot Denpasar tidak sungkan bila memerlukan pendampingan hukum dalam mengambil kebijakan.

“Jika ada temuan dan laporan dari masyarakat, kami pasti akan melakukan penyelidikan,” imbuh jaksa asli Buleleng itu.

Lebih lanjut, dalam penyelidikan itu ada proses klarifikasi. Jika ditemukan bukti kuat, maka akan naik menjadi penyidikan. Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti maka penyelidikan akan dihentikan.

Hal yang sama ditegaskan Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto. Ditegaskan, Kejaksaan mengawasi penggunaan dana PEN merupakan instruksi langsung Jaksa Agung pada awal 2021.

“Ada tujuh instruksi Jaksa Agung. Salah satunya seluruh Kajati dan Kajari se-Indonesia diperintahkan mengawal penggunaan dana PEN,” beber Luga.

Untuk di Bali, lanjut Luga, Kajati Bali sudah mengeluarkan instruksi lanjutan untuk memperkuat instruksi Jaksa Agung.

Kajati Bali memerintahkan semua Kajari se-Bali aktif melakukan monitoring. “Di tingkat provinsi kami juga ikut melakukan pengawasan,” imbuh mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung, itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kajari Badung I Ketut Maha Agung juga membenarkan timnya melakukan pengawasan terpadu.

Jaksa asli Buleleng itu menyebut sudah memerintahkan bagian intelejen untuk ikut mengawal dana PEN.

“Sudah, kami sudah tergabung dalam tim. Sementara belum ada (temuan), tapi kami terus mengawasi,” terang mantan Kajari Sorong itu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago