Categories: Hukum & kriminal

Pasok DMT dari Peru Seberat 1 Kg, Bule Australia Diciduk Bea Cukai

DENPASAR – Pasok narkoba untuk dijual di Bali, seorang warganegara asing (WNA) berkebangsaan Australia bernama David Jhon Clarkson, 45, harus meringkuk di penjara di Bali.

David Jhon diciduk petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali saat berusaha menyelundupkan narkoba jenis Dimethyltryptamine (DMT) seberat hampir 1 Kg dari Peru via Pos Indonesia.

David Jhon Clarkson diringkus di Villa Sunshine Bali di Jalan Bumbak Dauh Gang Kamboja No. I Kuta Utara, Badung.

Hingga kemarin, BNNP Bali masih melakukan pengembangan mencari tahu jaringan yang masih berkeliaran di Bali.

Untuk diketahui, obat jenis dimethyltryptamine atau DMT adalah jenis obat psikedelik yang bisa menyebabkan halusinasi.

Sama seperti magic mushroom atau LSD, efek halusinasi dari konsumsi DMT cukup singkat sekitar beberapa jam, bergantung pada kondisi mental, fisik, dan dosisnya. 

Sumber dilapangan menyebutkan narkoba yang hampir 1 kg itu dikirim melalui jasa paket Pos ke Bali. Setelah mengetahui masuknya kiriman paket narkoba, petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berkoordinasi dengan BNNP untuk melakukan penyelidikan. 

Berdasar data penerima, tim mengirimkan langsung ke alamatnya. Pria kelahiran 19 September 1975 itu akhirnya dibekuk diparkiran Villa Sunshine Bali di Jalan Bumbak Dauh Gang Kamboja No. I Kuta Utara, Badung, Jumat (22/1) sekitar pukul 10.30 Wita.

Setelah tim gabungan Bea Cukai dan BNNP Bali melakukan control delivery (CD), Jumat lalu (22/1), paketan tersebut dibawa tim dan diterima langsung oleh pelaku.

Kepala Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Himawan Indarjono membenarkan pelaku kedapatan memasok 990,84 gram narkoba jenis DMT melalui jasa pengiriman barang ke Bali.

“Narkoba itu diduga dipasok tersangka dari temannya di Peru. Pelaku sudah dilimpahkan ke BNNP Bali,” ungkap Himawan Indarjono.

Penangkapan bule Australia itu dibenarkan Kabid Brantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya. Ia mengatakan David Jhon Clarkson saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Sudah diproses sidik. Barang buktinya DMT. Statusnya sudah tersangka,” kata Putu Agus Arjaya. “Kami masih dalami jaringannya yang ada di Bali,” tegasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago