Categories: Hukum & kriminal

Terungkap! Slamet Halim, Pembooking Cewek MiChat Suruhan Briptu Ryanco

DENPASAR – Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengembalikan berkas perkara tahap satu dari penyidik Polda Bali alias P19 terkait perkara Briptu Ryanco Christian Ellesay Napitupulu. Dalam P19 itu, jaksa meminta kasus pidana pengancaman dan pemerasan itu menyeret juga lelaki yang membooking cewek MiChat berinisial Mis. Pria itu adalah Slamet Halim.

Charlie Usfunan, kuasa hukum Mis menjelaskan, Jumat (19/2) sekitar pukul 10.00, pihaknya telah mendampingi kliennya menghadap ke penyidik PPA Polda Bali. Dijelaskan Charlie, kliennya dimintai keterangan tambahan terkait awal mula perkenalan Mis dengan Slamet Halim, yang kemudian digerebek oleh Briptu Ryanco.

 

“Petunjuk jaksa SH dikenakan Pasal 55 KUHP karena turut serta. Karena itu, Mis dimintai keterangan tambahan itu,” pungkas Charlie Usfunan di lingkungan Polda Bali usai damping koran.

Sebagai pengacara, Charli sejak awal sudah menduga bahwa Slamet Halim ini sebenarnya ikut serta. Diduga, ia ini merupakan orang suruhan dari Ryanco untuk memuluskan aksi diduga pelecehan, pemerasan dan pengancaman terhadap Mis. Namun, kala itu Slamet Halim diduga mengelak tidak mengenal Ryanco.

 

“Ya, faktanya petunjuk jaksa demikian, sehingga penyidik akan dalami lagi keterangan SH itu,” jelasnyaa.

 

Terkait ini, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi mengatakan bahwa, tahap satu sudah dilakukan, terkait dengan petunjuk jaksa, jubir Polda Bali ini akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani. Oleh sebab itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi  enggan berbicara lebih jauh. “Ya nanti saya tanyakan dulu ke anggota,” timpalnya singkat.

 

Sebagaimana berita sebelumnya, dugaan pengancaman dan pemerasan ini dilakukan pada15 Desember 2020 malam lalu. Mis mendapat booking dari seseorang. Sekitar pukul 23.30 Wita, pria itu datang ke kosnya di wilayah Denpasar Selatan. Saat keduanya akan berhubungan badan, datangkan Briptu Ryanco. Sedangkan lelaki yang sedang bersamanya langsung pergi.

 

Briptu Ryanco menunjukkan kartu anggota, lalu menginterogasi Mis. Puncaknya, Briptu Ryanco meminta uang, meminta berhubungan badan, serta meminta setoran jatah bulanan, dan mengancam Mis akan memproses hukum bila tidak memenuhi permintaannya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Bali, dan Briptu Ryanco menjadi tersangka.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago