Categories: Hukum & kriminal

Oknum Pengacara dan Ibu Rumah Tangga Dipolisikan dengan Tuduhan Fitnah

DENPASAR – Oknum Advokat bernama I Ketut GS dan seorang ibu rumah tangga bernama Ida Ayu Nyoman dilaporkan ke Polda Bali oleh seorang ibu rumah tangga bernama Jola Kathrine pada Sabtu (20/2). Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi No : LP/87/II/2021/BALI/SPKT tanggal 20 Februari 2021. 

 

Kuasa hukum pelapor, Zulfikar Ramly mengatakan, keduanya dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan pengaduan palsu sebagaimana di atur dalam pasal 310, 311 dan 317 KUHP.

 

“Para terlapor diduga telah menyebarkan fitnah, pencemaran nama baik dan pengaduan palsu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Kanwil BPN Bali, Kementerian Tata Ruang RI( BPN Nasional) dan Ombudsman Republik Indonesia pada tanggal 17 Februari 2021,” kata Zulfikar, Senin (22/2).

 

Zulfikar mengatakan, kliennya, Jola Kathrine sangat dirugikan baik material maupun imaterial atas tindakan para terlapor ini.

 

 

Sebelumnya, kedua terlapor itu juga telah dilaporkan oleh pelapor yang sama, Jola Kathrine atas kasus dan objek perkara yang berbeda atas Laporan Polisi Jola Kathrine STPL/334/VIII/2020/SPKT tanggal 22 Agustus 2020 dengan sprin lidik /945/VIII/2020/Ditreskrimum. Dalam laporan sebelumnya, kedua terlapor diduga telah memalsukan surat sebagaimana yang diatur dalam pasal 263 ayat 1 dan 2 serta Pasal 317 KUHP. 

 

“Laporan sebelumnya, perkaranya sedang proses ke penyidikan di Polda Bali,” imbuh Ramly.

 

Dikatakannya bahwa selaku kuasa hukum, dirinya berharap agar Polda Bali segera menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka.

 

“Saya berharap Polda Bali secepatnya melakuan penyelidikan dan penyidikan agar segera para terlapor ditetapkan tersangka,” tandasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: fitnah

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago