Categories: Hukum & kriminal

TERKUAK! Sebelum Diciduk, Bule Rusia Buron Interpol Hidup Nomaden

DENPASAR – Sebelum ditangkap petugas gabungan Resmob Polda Bali dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Andrew Ayer alias Andrei Kavalenka dan kekasihnya Ekaterina Trubkina hidup secara nomaden alias sering pindah tempat.

Buronan Interpol kasus narkoba itu sengaja hidup nomaden untuk menghilangkan jejak dari kejaran petugas.

Meski berusaha rapat menyembunyikan diri, keberadaan Andrew dan Ekaterina terendus petugas. Tepat di hari ke-13 pelariannya, sejoli itu ditangkap di sebuah vila di kawasan Seminyak, Canggu, Kuta Utara, Badung, Rabu (24/2) dini hari.

Keduanya tidak melakukan perlawanan. Petugas langsung membawa mereka ke kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.

“Mereka pandai mengelabuhi petugas yang melakukan pemeriksaan. Makanya kami membutuhkan waktu lama untuk menangkap keduanya,” terang Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Eko Budianto, kemarin.

Dijelaskan lebih lanjut, selama masa pelarian, keduanya tidak pernah tinggal lama di satu tempat. Rata-rata hanya menginap satu malam di vila yang didatangi.

Tertangkapnya buron itu berkat informasi yang diperoleh tim gabungan pada Selasa, 23 Februari 2021. Petugas mendapat informasi pasangan kekasih itu terlihat di sebuah Vila di Jalan Bubak Dauh, Canggu.

Setelah itu tim gabungan mendatangi lokasi dan mengecek kebenarannya. Pengecekan di lokasi vila dilakukan pada Selasa pukul 22.00.

“Namun, mereka sudah lebih dahulu kabur dari sana. Sehingga dilakukan penelusuran lanjutan dan terungkap berada di Jalan Umalas I. Mereka langsung ditangkap,” bebernya.

Informasi lainnya, Andrew merupakan buronan Interpol dalam kasus narkoba. Sementara pasangannya ikut ditangkap karena berperan membantu pelarian Andrew.

Tugas Ekaterina menggambarkan situasi di lokasi sebelum Andrew kabur. Bahkan, petugas mencari hingga Karangasem dan Ubud, Gianyar. Hingga akhirnya didapat informasi keduanya tinggal di sebuah vila.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andrew kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, pada 11 Februari 2021.

Andrew merupakan buron Interpol yang masuk dalam red notice. Sebelumnya Andrew sempat menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan dengan vonis 1,5 tahun penjara.

Setelah bebas, Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021 untuk dideportasi dan diserahkan kepada Interpol.

Nah, saat menjalani proses administrasi pemindahan ke Rudenim Denpasar, Andrew melarikan diri. Aksi kaburnya Andrew ini sempat terekam CCTV dan viral. Petugas pun menyebarkan wajah keduanya di sejumlah titik keramaian. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago