periksa-8-saksi-untuk-3-tsk-penyidik-kejati-bali-telusuri-aliran-dana
DENPASAR – Penyidik Pidsus Kejati Bali akhirnya memeriksa delapan orang saksi dalam lanjutan kasus korupsi LPD Gerokgak, Buleleng kemarin.
Delapan saksi ini diperiksa usai Kejati Bali menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pemberian kredit tidak benar yang dilakukan oleh pengurus LPD Gerokgak beberapa waktu lalu.
Delapan orang saksi ini dimintai keterangan untuk tersangka MS sebagai sekretaris LPD, NM selaku bendahara LPD, KS selaku karyawan kredit LPD.
Ketiganya secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dengan modus membuat kas bon secara bertahap sejak tahun 2008.
Setelah kas bon terkumpul dalam jumlah yang cukup besar dialihkan menjadi kredit atas nama pengurus maupun atas nama keluarganya.
‘Saksi-saksi ini merupakan saksi dari pihak Lembaga Perkreditan Desa Gerogak Buleleng yaitu Ketua LPD yang baru dan pengawas serta pegawai lainnya,” kata Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto.
Dijelaskannya, delapan saksi ini sebelumnya telah dimintai keterangan pada saat penyidikan umum. Lalu, Senin kemarin (1/3) kembali diperiksa untuk memberikan keterangan kepada masing-masing tersangka.
“Pemeriksaan dilakukan oleh 3 orang jaksa penyidik yang mendatangi langsung ke Kabupaten Buleleng,” imbuhnya.
Nantinya, kata Luga, akan ada 16 orang yang akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus ini. “Akan ada total 16 orang yang akan diperiksa sebagai saksi untuk masing-masing tersangka,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…