Categories: Hukum & kriminal

Curi Motor untuk Tebus Mobil yang Digadai, Pelaku Dua Kali Masuk Bui

MANGUPURA – Pasangan suami istri  asal Tabanan, I Made Ariana, 33, dan Ni Putu Sekaradi, 28, sudah dibekuk tim Polsek Mengwi karena pencurian sepeda motor.

 

Keduanya ditangkap anggota Reskrim Polsek Mengwi karena keduanya otaki aksi pencurian sepeda motor jenis NMAX bernomor polisi DK 2033 GAZ di Villa Bali 1 Jalan Dalem Warung, Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Kamis (24/12).

Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, Untuk memuluskan aksi jahat itu ternyata sudah direncanakan oleh keduanya. Pasutri ini meminta bantuan kepada seorang perempuan, Ni Luh Putu Listyawati, 27. Sang isteri janjian bertemu dengan Listyawati di wilayah Kediri Tabanan, kemudian bocengan menuju TKP. Sampai di ujung gang, Sekaradi memberikan kunci palsu kepada Listyawati.

Keduanya juga bertukar helm dengan maksud agar tidak dikenali dari CCTV di Villa. Setelah motor berhasil dibawa keluar, Sekaradi mengendarainya menuju utara dan bertemu Ariana yang menunggu di sebuah warung di timur Pura Dalem Pererenan.

 

“Motor yang dicuri itu milik Samsu Akiya, 38, yang disewa Abhinay Peddisetty. Ia memarkir kendaraan dengan stang terkunci di garase Villa,” terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.   

Samsu Akiya baru tahu motornya hilang pada Jumat (25/12) sekitar pukul 11.00. Saat itu dia hendak keluar jalan-jalan. Setelah dilaporkan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan olah TKP dan melakukan penyidikan. Posili berhasil mengantongi ciri-ciri perempuan yang masuk mengambil sepeda motor itu. Berdasarkan analisa, polisi berhasil mengantongi identitas perempuan itu adalah Listyawati.

Dua bulan lebih melakukan penyelidikan, Listyawati diamankan di rumahnya di Selamadeg Timur, Tabanan, Selasa (2/3). Saat diamankan, ia mengaku hanya disuruh mengambil motor di villa oleh Ni Putu Sekaradi. “Dalam kasus ini, Listyawati statusnya hanya saksi,” ujar Diah Kurniawandari. Sementara I Made Ariana bersama istrinya diringkus di rumahnya di Banjar Jangkahan Desa Batuaji, Tabanan.

Ariana awalnya mengelak mencuri motor. Namun, keterlibatannya diperkuat dari keterangan saksi Listyawati. Dia pun akhirnya mengakui perbuatannya. “Agar aksinya tidak terendus, tersangka mengganti nopol kendaraan serta STNK dipalsukan. Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada seseorang di seputaran Jalan Mahendradatta Denpasar Barat melalui online,” katanya.

Uang hasil penjualan sepeda motor itu dipakai untuk membayar tebusan mobil avanza yang digadainya di wilayah Renon. Untuk tersangka Ariana merupakan dua kali residivis. Pada tahun 2016, ia mendekam di penjara karena kasus pencurian handphone dengan vonis 4 bulan  penjara. Setahun kemudian, kembali diringkus karena terlibat Curanmor di Tabanan dan dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago