Categories: Hukum & kriminal

Simpan 877 Gram Sabu Siap Edar, Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk

SINGARAJA ­– Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu di Bali Utara.

Mereka ditangkap di dua tempat berbeda pada Minggu (28/3) lalu. Saat diamankan, keempat orang itu kedapatan menyimpan 877,6 gram sabu serta 5 butir pil ekstasi.

Keempat tersangka itu adalah Kadek Sujana alias Bontoan, 40, warga Desa Kalianget; Putu Adi Wiratana alias Lutung, 37, warga Desa Bubunan;

Komang Merta alias Dongker, 36, warga Desa Lokapaksa; dan Ketut Muliawan alias Lonto, 46, warga Desa Dencarik.

Keempatnya disebut sudah menjadi target operasi polisi. Awalnya polisi mendapat informasi akan terjadi transaksi narkotika di wilayah Desa Lokapaksa.

Polisi langsung menangkap tersangka Lutung di sana. Dari sana polisi mendapatkan nama tersangka Dongker yang disebut menyimpan narkotika.

Polisi mengejar tersangka Dongker ke Penginapan Candi Mas yang ada di dekat Pantai Lokapaksa. Saat ditangkap, tersangka Dongker tak mengelar.

Saat digeledah, polisi mendapati 49,96 gram narkotika jenis sabu dan sebuah bong. Barang bukti itu disembunyikan di dalam kloset.

Polisi kembali mencecar kedua tersangka. Akhirnya didapat nama tersangka Bontoan dan Lonto. Keduanya ditangkap di wilayah Banjar Dinas Enjung Sanghyang, Desa Kaliasem.

Saat ditangkap, polisi mengamankan 14 paket sabu dengan berat total 828,83 gram, 5 butir ekstasi, sejumlah plastik klip, bong, serta timbangan digital.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa menyebut, polisi mengamankan 877,76 gram sabu dari keempat tersangka.

Untuk sementara waktu keempatnya dijerat sebagai pengedar narkotika. Polisi masih mengincar sosok yang diduga menjadi bandar dalam jaringan ini.

“Mereka berempat ini masuk dalam satu jaringan. Peredarannya di wilayah Buleleng saja. Hasil penyelidikan sementara, barangnya dipasok dari luar Bali,” kata AKBP Sinar.

Sementara itu tersangka Bontoan mengaku bahwa barang haram itu berasal dari Surabaya. Ia mengaku hanya diperintahkan mengambil barang haram tersebut.

Selanjutnya barang itu diserahkan pada tersangka Lutung, Dongker, dan Lonto untuk dipecah-pecah.

“Saya hanya kerja jadi buruh bangunan saja pak. Saya cuma disuruh ambil saja sama bos. Upahnya belum saya dapat,” ujarnya.

Di sisi lain Kasat Reserse Narkoba Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram tersebut.

Termasuk mengejar identitas “bos” yang disebut tersangka Bontoan. “Kami belum tahu barang ini masuk lewat mana.

Apakah lewat darat, pelabuhan, atau bandara. Kami masih lakukan pengembangan mengejar jaringan di atasnya,” ujar Picha.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago