Categories: Hukum & kriminal

Tim Kuasa Hukum Agung Mahendra Sebut Penahanan Kliennya Janggal

DENPASAR – Menanggapi pemberitaan di metro Denpasar terkait dijebloskannya Agung Mahendra ke bui karena dua kali mangkir dengan status tersangka dalam kasus saling lapor

Indotrader Academy, kuasa hukum Agung Mahendra, Wayan Adimawan, ketika dihubungi Radar Bali  mengatakan bahwa dirinya menanggap perlu untuk meluruskan berita tersebut.

Menurut Wayan Adimawan, ketidakhadiran klienya atas panggilan Polresta Denpasar untuk menghadap bukan karena mangkir, tetapi ketidakhadiranya telah dahului

dengan Agung Mahendra dan tim kuasa hukum mengirim surat kepada Polresta Denpasar dengan menyatakan bahwa tidak bisa hadir pada hari yang ditetapkan.

Wayan Adimawan mengatakan bahwa ketidakhadiran Agung Mahendra didasari karena  kasus  Mahendra telah didaftarkan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar dengan perkara No 2/G/2021/PTUN.Dps tertanggal 19 Februari 2021.

Gugatan dilakukan karena  surat panggilan  Polresta Denpasar No.Spgl/76/II/2021/Resta kepada Agung Mahendra untuk disidik

sebagai tersangka bertanggal 16 Februari 2021 sedangkan pada tanggal 16 Februari 2021 perkara Agung Mahendra masih dalam proses praperadilan.

Oleh karena itu, Agung Mahendra menggagap tindakan dari penyidik Polresta Denpasar telah melakukan penyalahgunaan wewenang melanggar Pasal 17 dan Pasal 18  UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administra Pemerintahan.

Sebab sebagai penyidik  merupakan pejabat pegawai negeri sipil yang memiliki wewenang sebagaimana Pasal 1 angka 11 UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, sehingga sebagai pejabat yang memiliki wewenang untuk menetapkan atau tidak menetapkan.

Dengan demikian surat yang dibuat oleh Penyidik menjadi objek perkara dalam PTUN. Wayan Adimawan selanjutnya menerangkan bahwa pada tanggal 4 Maret 2021

Agung Mahendra dipanggil untuk datang ke Paminal Polresta Denpasar guna memberikan klarifikasi atas pengaduanya tertanggal 10 Februari 2021.

Sehingga Agung Mahendara datang ke Polresta untuk memberikan klarifikasi. Setelah selesai klarifikasi tim pengacara

sudah menghubungi penyidik menyampaikan sebentar lagi Agung Mahendra akan memberikan keterangan dalam posisinya sebagai tersangka.

Karena waktu telah menunjukkan pukul 15.00 wita lebih, sehingga team kuasa hukum dan Agung Mahendara memutuskan untuk makan terlebih dahulu.

Begitu tim kuasa hukum dan Agung Mahendra berjalan menuju rumah makan dekat Polresta Denpasar datang polisi bertanya mau kemana?

Wayan Adimawan menjawab kami mau makan dulu sebentar sebab kami sudah menyampaikan kepada penyidik setelah selesai makan kami akan menemui penyidik.

Kemudian menurut Adimawan polisi tersebut mengikuti kerumah makan. Setelah selesai Agung Mahendra menuju keruangan penyidik.

Setelah itu menurut Tang Adimawan, kliennya disuruh menandatangani surat penangkapan. Karena merasa janggal,  Tang Adimawan bertanya kenapa klienya harus ditangkap, karena klienya  datang ke Polresta Denpasar untuk disidik.

Selanjutnya Agung Mahendra disidik sebagai tersangka. Setelah selesai penyidikan kira-kira pukul 11 malam penyidik menyatakan Agung Mahendra ditahan.

Tetapi Agung Mahendra tidak mendapatkan surat pengkapan. Surat penangkapan baru diterima keesokan harinya sesuai dengan surat perintah penangkapan No. Sprin.kap/31/III/2021/Reskrim.

Yang jelas, Adimawan mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Denpasar sangat janggal karena kliennya datang sendiri ke Polresta Denpasar.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago