Categories: Hukum & kriminal

Modus Baru Cor Sabu, Residivis Asal Subang Jabar Terancam 20 Tahun

DENPASAR, Radar Bali – Tersangka Wili Elyasa, 32, tak juga bertobat meski pernah dijebloskan ke dalam penjara.

Wili kembali beraksi dengan mengedarkan sabu-sabu di seputaran wilayah Denpasar dan Badung. Modusnya kali ini terbilang baru. Ia membalut paket sabu siap edar ke dalam cor-coran semen.

Hal itu diungkapkan Kasi Pidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat menerima pelimpahan tahap dua dari Polresta Denpasar.

Menurut Eka Widanta, tersangka asal Subang, Jawa Barat itu sudah mengedarkan 50 paket sabu.

“Tersangka sebulan bekerja sebagai kurir tempel. Selama sebulan itu tersangka berhasil menempel sabu di 50 lokasi seputaran Denpasar dan Badung,” ujar Eka, kemarin.

Wili adalah residivis narkotika tahun 2016. Tersangka disangkakan dakwaan alternatif.

Dakwaan pertama, Wili dinilai melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika atau Pasal 115 ayat (1) UU yang sama dengan ancaman pidana terhadap tersangka maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini tersangka akan menjalani penahanan oleh jaksa selama 20 hari ke depan. Setelah dakwaan lengkap, segera kami limpahkan ke pengadilan untuk disidang,” tegas Eka.

Tersangka ditangkap di kamar kosnya di Jalan Tukad Pakerisan, Panjer, Denpasar Selatan, Jumat, 11 Desember 2020. Petugas menemukan 50 paket sabu siap edar yang dikemas dalam cor semen.

Berat keseluruhan sabu 378,52 gram netto. Selain puluhan paket sabu, diamankan juga, 1 timbangan elektrik, 1 buah alat isap (bong), 1 bal plastik klip, 1 alat cor semen dan barang bukti terkait lainnya. 

Ketika diinterogasi, Wili mengatakan narkotik tersebut adalah milik bosnya, bernama Kadir (DPO).

Tersangka hanya bekerja sebagai kurir tempel sabu, dengan upah Rp50 ribu sekali tempel. Wili juga mengakui baru sebulan bekerja sebagai kurir. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago