Categories: Hukum & kriminal

Korban Arisan Online Resah Polisi Bali Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

DENPASAR — Sudah sebelas bulan berlalu, kasus arisan online Ira Leenzo Kitchen (ILK) yang dilaporkan ke Polda Bali belum ada penetapan tersangka.

Walhasil, korban arisan yang mayoritas ibu-ibu pun kembali resah menunggu kepastian hukum.

“Sampai sekarang kami masih mengapresiasi dan percaya polisi, tapi korban juga terus bertanya ingin mendapat kepastian hukum,” ujar Agus Sujoko, pengacara para korban arisan.

Menurut Agus, tanggal 10 Maret lalu penyidik dari Direskrimum Polda Bali sudah mengirimkan surat perkembangan penyelidikan.

Dalam surat tersebut, polisi sudah memanggil pelapor Anastasia Novalina Handoko dan sejumlah saksi lainnya. Polisi juga sudah memanggil terlapor berinisial IYK.

Selanjutnya polisi sudah mengumpulkan bukti berupa fotokopi screenshot atau tangkapan layar postingan promosi arisan online oleh terlapor IYK.

Di dalam tangkapan layar itu juga ada janji terlapor IYK tentang fee 40 persen bagi anggota airsan yang bisa memasukkan anggota baru.  

Penyidik juga sudah mengamankan sejumlah dokumen lainnya. “Dalam surat yang kami terima, penyidik masih mendalami aliran uang arisan yang diterima IYK. Termasuk uang digunakan apa saja untuk IYK,” beber Agus.

Meski sudah ada surat perkembangan penyelidikan, Agus berharap polisi bisa secepatnya menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

 Terlebih sudah ada pemanggilan pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi lain. Dokumen lain juga sudah diamankan.

“Kami khawatir kalau kasus ini berlarut, bakal lebih banyak lagi memakan korban,” tandas Agus Sujoko.

Agus melihat dari hasil penyidikan kasus ini mengarah pada penipuan. Namun, Agus berharap penyidik juga bisa menjerat terduga dengan penggelapan. Ini karena ada kesepakatan dan uang yang diterima digelapkan.

Selain itu, Agus juga berharap uang para korban dikembalikan. Pasalnya, rata-rata uang puluhan hingga ratusan juta rupiah yang digunakan untuk arisan bukanlah murni uang korban.

Jumlah korban arisan ini mencapai 179 orang dengan kerugian materi sebesar Rp 8 miliar. “Ada uang saudara, teman, bahkan uang suami. Banyak dari korban yang tidak  berani cerita pada suaminya karena takut diceraikan,” beber Agus.

Agus yakin laporan ke Polda Bali bakal segera tuntas. Apalagi sebelumnya korban juga sudah melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Bali dan Nusa Tenggara.

“Setelah saksi dipanggil dan alat bukti terkumpul, harapan kami ada pada penyidik. Semoga segera ada penetapan tersangka,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago