Categories: Hukum & kriminal

Korupsi Uang Parkir, Eks Kepala Pasar Kumbasari Dituntut 4,5 Tahun

DENPASAR – Terdakwa I Made Alit Nuada, 51, mantan Kepala Pasar Kumbasari dituntut lumayan berat oleh JPU Kejari Denpasar. Pria kelahiran Bongkasa, Badung, itu dituntut 4,5 tahun penjara.

JPU Catur Rianita Dharmawati dalam tuntutannya menyebut Alit melanggar Pasal 12 huruf E UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4,5 tahun,” tegas JPU Catur kepada majelis hakim yang diketuai I Wayan Gde Rumega.

Selain itu, JPU juga menuntut Alit membayar denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Terdakwa melakukan aksinya pada kurun waktu Maret 2018 hingga Mei 2019.

Selaku kepala pasar terdakwa memerintahkan petugas parkir untuk menyisihkan uang parkir setiap hari yang besarannya bervariasi. Uang itu kemudian disetorkan ke terdakwa setiap bulannya.

Perbuatan terdakwa Alit bertentangan dengan tugas dan tanggungjawab sebagai Kepala Unit Pasar Kumbasari.

Terdakwa seharusnya menerima seluruh pendapatan dan menyetorkan ke Perusda Kota Denpasar. Namun terdakwa tidak menyetorkan dan tidak melaporkan.

Terdakwa justru menggunakan untuk kepentingan pribadi. Perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp 157.500.000.

Awal ditangkapnya terdakwa bermula saat petugas kepolisian Polresta Denpasar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap seorang petugas parkir inisial IKA di Pos Sekuriti Pasar Kumbasari, Selasa, 28 Mei 2019.

Dari IKA petugas kepolisian mengamankan uang Rp 6 juta. Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa Alit didampingi pengacaranya akan mengajukan pledoi.

“Kami akan mengajukan pembelaan tertulis. Mohon waktu satu minggu, Yang Mulia,” kata Desi Purnani Adam, pengacara terdakwa. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago