Categories: Hukum & kriminal

Ini Nasib Buronan Interpol Yang Sempat Kabur dari Kantor Imigrasi

JIMBARAN – Buronan Interpol asal Rusia, Andrey Kovalenko alias Andrew Ayer yang sempat kabur dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan kini harus menghadapi jerat hukuman berikutnya.

Setelah bebas dari Lapas Kerobokan karena kasus narkoba, ia pun dideportasi oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Pria yang beberapa waktu lalu sempat berhasil kabur dari Rudenim Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ini dideportasi pada Selasa (23/3).

“Proses deportasi ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai bekerja sama dengan Tim dari Polda Bali, dan NCB Divhubinter Polri 13.10 WITA dengan pesawat City Link Nomor Penerbangan QG 685 ETD. 13.10 WITA – ETA. 14.10 WIB dari Bandara Ngurah Rai – Bali menuju Bandara Soekarno Hatta – Jakarta,” terang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam konferensi pers yang digelar di kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Selasa (23/3) siang.

Subjek Red Notice tersebut, selanjutnya meneruskan penerbangan dari Jakarta kembali kenegaranya dengan dikawal oleh 2 orang anggota NCB Interpol Rusia menggunakan pesawat Singapur Airlines Nomor Penerbangan SQ 965 dari Jakarta menuju Singapura ETD. 19.00 Lt ETA. 21.55 Lt pada tanggal 23 Maret 2021. Lalu menggunakan Singapur Airlines Nomor Penerbangan SQ 362 dari Singapura menuju Moskow ETD. 00.05 Lt ETA. 06.10 Lt pada tanggal 24 Maret 2021  

Andrey Kovalenko sebelumnya telah selesai menjalani hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan di Lapas Kelas IIA Kerobokan karena kasus narkoba. Andrew kemudian  diserah terimakan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk dilakukan proses tindakan administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal. Saat akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, pada tanggal 11 Februari 2021 yang bersangkutan melarikan diri yang dibantu oleh teman perempuannya yang bernama Ekaterina Trubkina. 

Pelarian keduanya berlangsung selama 13 hari. Tim Polda dan tim Imigrasi Ngurah Rai berhasil menangkap 2 WNA tersebut di Wilayah Canggu  Kuta Utara pada tanggal 24 Februari 2021 pukul 01.30 Wita. Andrey Kovalenko alias Adrew Ayer telah didetensi selama 28 hari, dimana 6 hari didetensi di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sejak tanggal 24 Pebruari 2021.

“Selanjutnya sejak tanggal 1 Maret 2021 dititipkan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli selama 22 hari.  Yang Bersangkutan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian disertai usulan penangkalan terhadap seorang subjek Red Notice Interpol Warga Negara Rusia,” tandas Manihuruk.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago