Categories: Hukum & kriminal

KILAT! Disidang Pekan Depan, Eks Hakim JRX SID Jadi Sang Pengadil

DENPASAR – Oknum sulinggih I Wayan M yang diduga melakukan pencabulan segera disidangkan. Sidang segera dilakukan menyusul pelimpahan berkas perkara dari Kejari Denpasar ke Pengadilan Negeri Denpasar, kemarin (25/3).

Pelimpahan berkas sendiri dilakukan secara kilat atau hanya sehari selang pelimpahan dari Polda Bali.

Majelis hakim yang menyidangkan Pandita Nabe Begawan Rsi Agung Sidimantra gelar walaka I Wayan M pun sudah ditunjuk.

Tidak main-main, PN Denpasar menunjuk dua hakim senior yang menyidangkan drummer SID I Gede Aryastina alias JRX SID.

Dua hakim senior yang akan memimpin sidang adalah I Made Pasek (hakim ketua) dan Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi (hakim anggota). Pasek juga menjabat juru bicara PN Denpasar.

Sedangkan satu hakim anggota lainnya adalah Putu Gde Novyartha. Dibandingkan dua hakim lainnya, Novyartha masih kalah senior. 

“Persidangan pertama ditetapkan Kamis, 1 april 2021,” ujar Made Pasek kemarin. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Denpasar I Wayan Eka Widanta membenarkan pelimpahan I Wayan M ke PN Denpasar.

Eka Widanta tak menyangkal pelimpahan dilakukan cepat karena pihaknya berusaha menjalankan asas peradilan cepat.

“Kami mempunyai asas peradilan cepat, biaya ringan, serta memberikan kepastian hukum untuk masyarakat. Selain itu, kami juga memandang perkara ini siap disidangkan,” tutur Eka.

Terkait jadwal sidang, Eka masih menunggu informasi resmi dari PN Denpasar. Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan M tersandung kasus dugaan pencabulan di Pura Campuhan Pakerisan, Tampaksiring, Gianyar, awal Juli 2020 lalu.

Saat dilimpahkan ke Kejari Denpasar pada Rabu (24/3), Wayan M syok setelah jaksa memutuskan melakukan penahanan.

Wayan M dititipkan di Rutan Mapolda Bali. Wajar jika Wayan M syok alias kaget berat. Sebab sebelumnya selama menjalani penyidikan di Polda Bali ia tidak ditahan.

Ia hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali. Namun, setelah menjalani pelimpahan tahap dua ke kejaksaan langsung dijebloskan ke dalam bui. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago