Categories: Hukum & kriminal

Beraksi Lintas Wilayah, Lima Pengedar dan Satu Pemakai Diciduk Polisi

TABANAN – Sebanyak 6 tersangka narkoba kembali diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Tabanan.

6 tersangka ditangkap di lokasi berbeda-beda dari sejak awal hingga akhir bulan Maret ini dengan total barang bukti sabu yang diamankan seberat 53,4 gram bruto.

Dari 6 tersangka yang ditangkap atas penguasaan barang haram tersebut. Lima tersangka sudah lama menjadi pengendar narkoba diantaranya I Kadek Adiputra alias Boncret,

Saiful Anwar alias Saiful, I Made Riandita alias Gablor, Mas Kamarudin alias Komar dan Putu Eka Saputra alias Eka. Kemudian satu tersangka sebagai pengguna sabu I Dewa Made Joni Adi Putra alias Dede.

Enam tersangka tersebut ada yang dibekuk di daerah Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, daerah Penebel Tabanan, Pekutatan, Jembrana dan daerah Pemogan Denpasar

Wakapolres Tabanan Kompol I Ketut Gelgel didampingi Kasat Narkoba Polres Tabanan AKP I Gede Sudiarna Putra mengatakan,

dari enam tersangka yang ditangkap tersebut dua tersangka yakni Saiful Anwar alias Saiful dan Mas Kamarudin alias Komar residivis kasus pencurian kayu di wilayah Jembarana.

Kemudian Putu Eka Saputra alias Eka juga pernah tersandung kasus jambret di Denpasar. Sisa tersangka lainnya baru terjerat kasus narkoba.

Untuk tersangka I Kadek Adiputra alias Boncret pihaknya tangkap di rumahnya Desa Tengkulak, Penebel pada 2 Maret lalu. Dengan barang bukti paket sabu seberat 24,43 gram bruto.

Boncret sebagai pengedar sabu-sabu yang memang malang melintang menjual barang haram tersebut. bahkan barang haram juga dijual ke Denpasar.

Begitu pula dengan empat tersangka lainnya. Yakni Saiful Anwar alias Saiful, I Made Riandita alias Gablor, Mas Kamarudin alias Komar dan Putu Eka Saputra alias Eka juga sebagai pengedar.

Empat tersangka ini pihaknya tangkap, dari hasil pengembangan yang pihaknya lakukan. Diawal pihaknya tangkap Saiful di rumahnya Desa Antosari, Selemadeg Barat pada 9 Maret lalu.

Dari pengakuan Saiful ternyata dia tidak sendirian sebagai pengedar sabu. Ternyata memiliki rekan tersangka lainnya Komarudin dan tersangka lainnya.

Kemudian polisi juga menangkap tersangka Putu Eka Saputra alias Eka dan I Made Riandita. “Jadi empat tersangka pengedar ini beroperasi di wilayah perbatasan Tabanan dan Jembrana.

Dimana barang diambil dari daerah Denpasar. Sementara tersangka I Dewa Made Joni Adi Putra alias Dede yang sebagai pemakai sabu dibekuk di Desa Samsam, Kerambitan,” terangnya.

Transaksi 6 tersangka ini masih mengedarkan sabu-sabu dengan cara lama sistem tempel. Pengguna sabu memesan via telepon.

Kemudian barang tersebut dilepas pada suatu lokasi yang sudah ditentukan. Kemudian menaruh barang pada bungkus rokok dan bungkusan makanan lainnya.

“Sejauh ini transaksi narkotika masih menggunakan motode lama. Belum kami temukan cara baru mereka pesan barang narkotika,” pungkasnya.

Semakin masifnya peredaran narkoba ditengah covid-19 ini. Pihaknya akan terus berupaya melakukan penangkapan. Mengingat wilayah Tabanan sebagai lokasi pelintasan peredaran narkoba.

“Akibat perbuatan 6 orang tersangka kami kenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Dengan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago