Categories: Hukum & kriminal

Sidang Perdana Oknum Sulinggih Cabul Digelar Tertutup

DENPASAR – Sidang perdana kasus oknum sulinggih “cabul” digelar secara online di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (1/4). Sidang yang digelar secara tertutup digelar dengan agenda pembacaan dakwaan.

 

“Intinya persidangan hari ini sudah berjalan dan sudah pembacaan dakwaan,” kata Jubir 2 JPU, Gede Putra Astawa saat diwawancara usai sidang tertutup tersebut. 

 

Dijelaskannya, dari pihak terdakwa I Wayan M dan kuasa hukumnya mengajukan eksepsi. Terkait pengajuan eksespsi itu menurut Putra Astawa, bahwa Jaksa Penuntut Umum juga memiliki kewenangan yang sama untuk menanggapi eksepsi tersebut.

 

“Tentu hak yang sama dari JPU mengajukan tanggapan atau pendapat atas eksepsi itu,” ujarnya.

 

Saat ditanya apakah pekan berikutnya sidang akan digelar secara tatap muka atau masih online, Putra Astawa mengatakan jika hal itu hanya bisa diputuskan oleh Majelis Hakim.

 

Nantinya majelis akan melihat apa pertimbangannya jika sidang tetap digelar secara on line, begitu pula sebaliknya.

 

 

“Tapi intinya karena ini menyangkut tindak keasusilaan, ini harus dijalankan secara hukum,” imbuhnya.

 

Sementara itu, sebagaimana sesuai dengan berkas pelimpahan yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, terdakwa oknum sulinggih didakwa dengan pasal berlapis. 

 

 

Terdakwa melanggar pasal 289, 290 ayat (1), pasal 281 KUHP atas dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada tanggal 4 Juli 2020 sekira pukul 01.00 wita di Tukad Campuhan Pakerisan Desa Tampak Siring Kecamatan Tampak Siring, Kabupaten Gianyar.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago