geledah-kantor-jaksa-klungkung-amankan-70-dokumen-tsk-tunggu-waktu
SEMARAPURA – Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Klungkung dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bintarno akhirnya melakukan penggeledahan di Kantor Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Ped, Kecamatan Nusa Penida.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hari Rabu (7/4) itu, diamankan sebanyak 70 dokumen terkait dengan dugaan penyelewengan dana LPD Adat Ped.
“Penggeledahan dilakukan untuk mencari data-data, berkas-berkas, bukti-bukti terkait dengan penyelewengan dana LPD tersebut,” ungkap Kajari Klungkung, Rosalina Sidabariba, kemarin.
Menurutnya, 70 dokumen yang diamankan tersebut terdiri dari berkas-berkas keuangan, sejumlah buku rekening dan beberapa dokumen lain.
Dokumen berkaitan dengan bukti-bukti penyelewengan dana LPD Ped yang disimpan dalam satu box berukuran besar itu akan dipelajari.
“Untuk saat ini kami juga lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Mulai dari Ketua LPD, anggota-anggotanya, bendahara, termasuk pengawas LPD. Total ada sebanyak 10 sanksi yang diperiksa hingga saat ini,” bebernya.
Meski sudah di tingkat penyidikan ia mengaku belum menetapkan tersangka berkaitan dengan kasus tersebut.
Ia masih ingin mendalami lagi kasus tersebut dengan mempelajari dokumen-dokumen yang telah dikumpulkan dan keterangan saksi.
Namun diakuinya nama-nama calon tersangka sudah dikantongi. “Masih kami dalami, kami tidak mau terburu-buru dalam menetapkan tersangka,” katanya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…