Categories: Hukum & kriminal

Alasan Kooperatif, Penganiaya Kakek Renta Pensiunan TNI tak Ditahan

DENPASAR – I Gede Suweca Budiyasa, pria yang bertempat tinggal di Jalan Gunung Lebah, Gang V, Denpasar sempat ditangkap karena menganiaya kakek renta bernama Darlys DS. 

 

Namun, saat kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat, pihak kepolisian malah tidak menahan pelaku I Gede Suweca.

 

Padahal sudah ada bukti visum dan juga pengakuan dari lelaku sendiri bahwa telah menganiaya korban. Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Dody Monza, saat dikonfirmasi Jumat (9/4).

 

“Betul (tidak ditahan, Red). Yang bersangkutan kooperatif. Jadi, penyidik berpendapat, sementara yang bersangkutan tidak perlu dilakukan penahanan,” katanya.

 

Lanjut Monza, bahwa pelaku sendiri telah mengakui bahwa dirinya telah menganiaya korban yang merupakan pensiunan anggota TNI itu. 

 

Selain dianggap kooperatif, keluarga pelaku juga berperan sebagai penjamin di kepolisian. “Keluarganya juga menjamin prosesnya,” tandas Monza.

 

Sebelumnya sebutkan, penganiayaan itu dilakukan akibat salah paham. Pelaku tidak terima motornya disalip oleh korban di jalan raya. 

 

 

“Awalnya, korban menyalip pelaku. Pelaku tidak terima sehingga terjadi pertengkaran mulut yang berakhir dengan penganiayaan,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Rabu (7/4) lalu.

 

 

Penganiayaan yang dilakukan pria kelahiran Denpasar 24 November 1973 iti terjadi pada Senin (5/4) sekitar pukul 10.00 WITA di pertigaan Satelit, jalan Pulau Kawe, Denpasar. Korban berusia renta, kelahiran 19 November 1943 dipukul dan diseret pelaku di jalan raya. 

 

 

Pelaku kemudian melakukan pemukulan dengan tangan kosong mengepal yang mengenai bagian pelipis sebelah kanan. Kemudian korban terjatuh di tengah jalan dan diseret oleh pelaku. Sehingga korban mengalami luka memar di alis kanan, kedua punggung tangan lecet dan tumit kaki kiri lecet.

Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan Kepolsek Denpasar Barat. 

 

Berdasarkan laporan itu, kepolisian Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya di hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WITA, terduga pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Lebah Gang V Nomor 7A. Namun kini pelaku malah tidak ditahan. 

 

Terkait kejadian itu, Rengga Ramadhany selaku anak korban mengatakan jika pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian. “Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke hukum,” tandasnya.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago