di-bali-pemilik-motor-knalpot-brong-ditilang-dicopot-lalu-digantung
MANGUPURA – Satlantas Polres Badung mulai melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar, alias knalpot brong.
Seperti pada Sabtu kemarin (10/4). Enam unit sepeda motor ditilang Satlantas Polres Badung, Bali. Enam unit motor itu kemudian diamankan di halaman gedung Satlantas Polres Badung.
Tidak cukup sampai di situ, para pemilik motor juga disuruh untuk membuka knalpot brongnya sendiri. Lalu knalpot brong itu digantung di halaman depan Satlantas Polres Badung, dekat dengan sepeda motor yang ikut ditilang.
Kasatlantas Polres Badung AKP Aan Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standarnya.
“Kami akan secara tegas menilang pada pengendara yang menggunakan kenalpot bising. Itu mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat sekitar jalan raya,” kata AKP Aan Saputra, Minggu (11/4).
Sejumlah sepeda motor yang ditilang itu pun ditahan sementara dan dipasangi blangko tilang dengan ketentuan menunggu keputusan sidang di pengadilan.
“Kami gantung di rak untuk knalpot yang tidak sesuai. Itu juga untuk menjami keamanan barang bukti,” tandas AKP Aan Saputra.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…