Categories: Hukum & kriminal

Tak Pernah Jadi Temuan BPK, Agus: Penganggaran Rumjab Sesuai Aturan

DENPASAR – Penyidik Kejati Bali mengklaim tengah mengebut penyidikan perkara dugaan korupsi rumah jabatan (rumjab) yang ditempati mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka

Setidaknya, 15 orang saksi telah dimintai keterangan penyidik. 15 orang itu adalah orang-orang yang mengetahui perencanaan penganggaran sewa rumjab hingga pencairan anggaran.

Kuasa hukum Dewa Puspaka, Agus Sujoko, kliennya tidak melakukan penyimpangan dalam penganggaran rumjab Sekda Buleleng.

Penganggaran rumjab tersebut sudah sesuai mekanisme yang ada. Penganggarannya disusun berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7/2006,

SK Bupati dan Peraturan Bupati tentang rumah jabatan Sekda dan Surat Kementrian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Keuangan Daerah tahun 2013.

Dari salah satu poin surat Kemendagri, apabila Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak memiliki rumjab untuk Sekda, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng bisa menyediakan rumah jabatan melalui sewa.

Agus Sujoko merinci anggaran yang ditetapkan Pemkab Buleleng untuk sewa rumjab Sekda pada 2013 sebesar Rp 8 juta.

Selanjutnya pada 2015 naik menjadi Rp 15 juta hingga tahun 2020 saat Dewa Puspaka pensiun. Bahkan, anggaran rumjab Sekda Buleleng ini juga sudah dianggarkan untuk Sekda sebelumnya.

“Tidak ada penyimpangan karena klien saya hanya melanjutkan, dan tetap berpedoman dengan mekanisme yang sudah ditentukan,” beber Agus.

Agus Sujoko merasa ada yang janggal lantaran penetapan rumjab juga sudah melalui penetapan SK Bupati.

Selama ini penganggaran rumah jabatan itu juga tidak penah menjadi temuan BPK ataupun BPKP Perwakilan Provinsi Bali.

Ia menyebut Puspaka sudah mengabdi sebagai birokrat selama hampir 34 tahun. Selama itu juga Dewa Puspaka tidak pernah bermasalah.

Di akhir pengabdiannya malah tertimpa masalah dugaan korupsi sewa rumah jabatan. “Atas saran keluarga besar dan inisiatif sendiri, akhirnya klien saya mengembalikan uang ke kas daerah,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago