dideportasi-bule-kanada-disebut-tak-hargai-adat-budaya-bali
DENPASAR – Viralnya iklan Yoga Tantric Full Body Orgasm yang rencananya digelar di Karma House Of Tattoos, Ubud, Gianyar berbuntut panjang.
Warganegara asing (WNA) Kanada, Christopher Kyle Martin, sang pemasang iklan akhirnya dideportasi Kantor Imigrasi Denpasar dari Bali, Minggu (9/5).
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan, Christopher Martin dideportasi karena tidak menghormati adat istiadat dan budaya Bali.
Yang bersangkutan juga melanggar pasal 75 huruf a, UU No.6 Tahun 2016 tentang Keimigrasian. Pasal itu berbunyi; “Pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administrasi keimigrasian
terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan tindakan berbahaya dan patut diduga membahayakan
keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidaka menaati peraturan perundang-undangan”.
“Kepada yang bersangkutan dikenai tindakan administrasi keimigrasian yaitu dideportasi kembali ke negara asalnya dan namanya dimasukan ke dalam daftar tangkal,” tegas Jamaruli Manihuruk, Minggu (9/5).
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…