Categories: Hukum & kriminal

Ibu Rumah Tangga Ditangkap karena Sembunyikan Narkoba di Toilet Rumah

MANGUPURA – Wanita bernama Ni Luh Putu Siwi ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Badung. Ibu rumah tangga itu ditangkap di rumahnya di Banjar Pasekan, desa Sading, Mengwi Badung. Dia ditangkap saat menyembunyikan narkoba di dalam toilet di rumahnya. 

 

Diamankan empat paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabhu-sabhu. Barang haram itu disembunyikannya di dalam kardus yang diletakkan di dalam toilet di atas cucian kotor.

 

“Tersangka lalu menyerahkan kotak kardus tersebut kepada petugas. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat empat paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis Shabu, satu buah timbangan digital, satu buah potongan pipet warna biru dan lima  bendel plastik klip kosong,” kata Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi di Mapolres Badung, Rabu (12/5/2021) sore. 

 

Dijelaskannya, penangkapan itu bermula dari penangkapan seorang pria bernama I Putu Agus Adiartana pada Rabu (5/5/2021) sekitar pukul 09.30 WITA. Pria itu ditangkap di pinggir jalan yang beralamat di Jalan Lembu Sura, Banjar Pemalukan, Desa Peguyangan, Denpasar Utara.

 

Saat diinterogasi polisi, pria itu mengaku mendapatkan barang bukti berupa shabu dari seorang bernama Mang Ana dan diserahkan oleh seorang perempuan yang merupakan kakak kandung dari Mang Ana yang tinggal di  sebuah rumah yang beralamat di Banjar Pasekan, Desa Sading,bMengwi, Badung. Dari informasi itu, polisi bergerak dan menangkap Ni Luh Putu Siwi.

 

“Ni Luh Putu Siwi ini mengaku mendapatkan barnag dari seorang bernama Mang Ana yang saat ini medekam di Lapas,” imbuh AKBP Roby.

 

 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Badung untuk diselidiki lebih lanjut.

 

Sementara itu, Polres Badung juga menangkap sepuluh pelaku pengguna dan pengedar narkoba lainnya. Para tersangka itu terdiri dari delapan pria. Badang bukti yang diamankan dari keseluruhan tersangka berupa sabhu seberat 74,68 gram brutto, ganja seberat 110,79 gram bruto, tembakau gorila sebanyak 4,21 gram brutto.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago