Categories: Hukum & kriminal

Tanyakan Dugaan Korupsi LPD, Tiga Kelian Adat Serangan Datangi Kejari

DENPASAR – Mengenakan pakaian adat Bali madya, tiga Kelian Adat  Serangan, Denpasar Selatan, bersama sejumlah warga mendatangi Kantor Kejari Denpasar, kemarin (17/5) pagi.

Kedatangan para kelian adat ini diterima langsung Kasi Intel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriyadi.

Tiga kelian yang datang adalah Kelian Banjar Adat Kaja I Wayan Patut; Kelian Adat Banjar Peken I Made Letra; dan Kelian Adat Banjar Kawan I Made Ayet.

Ketiganya datang bersama sejumlah warga. Mereka datang menanyakan perkembangan laporan dugaan penyalahgunaan dana LPD Desa Adat Serangan.

Selain itu, mereka juga membawa sejumlah dokumen tambahan untuk memperkuat laporan.

Dokumen yang dibawa di antaranya hasil audit, laporan pertanggungjawaban tahun 2019, surat pernyataan penolakan berita acara rapat dari hasil temuan tim penyelamatan LPD, dan sejumlah dokumen lainnya.

Usai pertemuan dengan Kasi Intel, I Made Ayet menyebut kedatangannya ke Kejari Denpasar berdasar hasil rapat Banjar Kawan tanggal 9 Mei 2021.

Rapat tersebut memutuskan untuk melaporkan masalah LPD agar segera diselesaikan. “Saya sebagai kelian adat membawa amanah warga banjar untuk melaporkan ke Kejari Denpasar,” terang I Made Ayet usai pertemuan dengan pihak kejaksaan. 

Dijelaskan Ayet, sesuai pertemuan dengan Kasi Intel, kejaksaan sedang memproses laporan yang diajukan.

Ia berharap kejaksaan bisa secepatnya memproses laporan masyarakat. “Dengan selesainya proses ini, kami di masyarakat bisa beraktivitas leluasa,” imbuhnya. 

Di tempat yang sama, I Wayan Patut mengapresiasi langkah Kejari Denpasar. Setelah mendapat laporan pada 25 Maret lalu, Kejari Denpasar dinilai sudah bergerak.

“Kejaksaan sudah membentuk tim untuk menelusuri persoalan ini. Kami sangat mengapreasi langkah kejaksaan,” terang Patut. 

Patut berharap pihak yang terlibat dalam kisruh di LPD Desa Adat Serangan bisa diusut tuntas dan bertanggungjawab secara hukum.

Menurutnya, seluruh dokumen serta laporan kerugian masyarakat sudah disampaikan. “Siapapun yang terlibat dalam perkara ini bisa bertanggungjawab secara hukum dan gentleman mengakui,” tegasnya.

Di sisi lain, Kadek Hari Supriyadi mengatakan, pada intinya pertemuan dengan para kelian membahas perkembangan penanganan laporan. Dalam pertemuan itu, para kelian adat tersebut memberikan tambahan data berupa sejumlah dokumen.

“Semua data yang masuk akan kami kaji, kemudian kami akan lakukan permintaan keterangan,” ungkap mantan Kasi Pidum Kejari Buleleng itu.

Hari menambahkan, dari data dan bahan keterangan yang ada juga akan menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan, apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak.

Termasuk mendeteksi ada atau tidaknya kerugian keuangan negara. “Sekarang ini prosesnya baru penyelidikan. Jadi, kami tidak bisa membeberkan terlalu banyak,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago