Categories: Hukum & kriminal

Layar Susrama ke LP Kerobokan, Kadiv PAS: Hukuman Tinggi Wajib di LP

DENPASAR – Terpidana seumur hidup I Nyoman Susrama dilayar dari Rutan Kelas IIB Bangli ke Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Informasi yang didapat Jawa Pos Radar Bali, aktor intelektual pembunuh jurnalis Radar Bali AA Gde Narendra Prabangsa itu dibawa ke Kerobokan pada 4 Mei lalu.

Pemindahan Susrama itu dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Hukum dan HAM Bali, Suprapto.

Suprapto menyebut dasar aturannya adalah Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Nomor: PAS-1152.PK.01.02/2020.

SE tersebut mengatur tentang rencana aksi tata kelola sistem pemasyarakatan optimalisasi penempatan narapidana (napi) di rutan dari 24 bulan menjadi 12 bulan.

“Susrama dipindah ke Lapas Kelas IIA Kerobokan karena hukumannya tinggi, seumur hidup,” ujar Suprapto diwawancarai kemarin.

Menurut Suprapto, tidak hanya Susrama, tapi semua napi yang hukumannya di atas dua tahun harus dipindah dari rutan ke lapas.

Selain Susrama, ada satu napi perempuan dengan vonis hukuman seumur hidup dari Rutan Kelas IIB Bangli yang dipindahkan. Napi perempuan tersebut dipindah ke Lapas Khusus Perempuan Kelas IIA Denpasar.

Dijelaskan lebih lanjut, fungsi rutan yakni memberikan pelayanan dan penyuluhan kepada seseorang yang statusnya masih tahanan. Baik itu sebagai tersangka maupun terdakwa.

Sementara seseorang yang berstatus napi harus dibina di dalam lapas. Ini karena perlakuan napi dan tahanan berbeda.

“Kalau napi hukuman tinggi tetap di rutan, nanti tahanan baru tidak bisa masuk. Makanya harus dipindahkan,” imbuh pria asal Solo, Jawa Tengah, itu.

Ditanya Susrama harus dipindah ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, sementara kondisi di dalam lapas sudah over kapasitas, Suprapto tak menampik.

Dikatakan, saat ini Lapas Kelas IIA Kerobokan sudah overkapasitas 500 persen. Napi yang hukuman pendek atau di bawah dua tahun akan digeser ke lapas lain seperti

Lapas di Karangasem dan Singaraja. “Tempatnya Susrama memang seharusnya di dalam lapas, bukan di rutan,” jelasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago