Categories: Hukum & kriminal

Dua Bulan Jadi Kurir, Warga Jembrana Pasrah Diganjar 11 Tahun

DENPASAR – Tidak ada yang langgeng dalam dunia narkoba. Terdakwa I Gusti Komang Tri Wirawan telah membuktikannya.

Pria 36 tahun itu baru dua bulan bekerja sebagai tukang tempel alias kurir sabu-sabu, kini ia menjadi penghuni tetap Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Sekali tempel sabu Mang Tri mendapat upah Rp 50 ribu. Kiprah seumur jagung pria asal Jembrana itu pun harus ditebus mahal.

Ia dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika. Saat ditangkap Mang Tir menguasi sabu seberat 51,82 gram netto. 

“Hakim sudah menjatuhkan putusan, terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 11 tahun penjara,” ujar Aji Silaban, pengacara yang mendampingi terdakwa dikonfirmasi kemarin (23/5).

Selain pidana badan selama 11 tahun, terdakwa juga diganjar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU Ida Ayu Ketut Sulasmi.

Sebelumnya, JPU menuntut pidana penjara selama 13 tahun. “Sudah inkracht karena kami menerima putusan hakim. JPU juga menerima,” imbuh Aji.

Dalam sidang, terdakwa mengaku dipekerjakan oleh seseorang yang dipanggil Big Genk (buron). Bulan pertama semuanya berjalan lancar.

Pada bulan kedua, Wirawan mendapat perintah mengambil bahan paket sabu sebanyak 100,72 gram netto di daerah Tuban, Badung. 

Sabu tersebut kemudian dipecah menjadi 85 paket. Wirawan masih berhasil menempel 43 paket di beberapa alamat.

Pada 17 Desember 2020 sekitar Pukul 22.00, Wirawan pun ditangkap di Jalan Bisma, Desa Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara. Petugas berhasil menyita 42 paket sabu dengan total berat 51,82 gram netto. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago