Categories: Hukum & kriminal

Hina Nyepi, Peras 4 Korban, Pengakuan TSK Usai Diciduk Mengejutkan

DENPASAR – Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali akhirnya menangkap RF, 23, di tempat persembunyiannya di Pekutatan, Jembrana, Kamis lalu (6/4).

Pelaku diamankan setelah menyebarkan postingan penistaan agama pada perayaan Hari Raya Nyepi yang membuat gaduh di media sosial dan juga masyarakat Bali.

Dari hasil pengembangan penyidikan, pelaku juga melakukan tidak pemerasan  terhadap empat korban dengan cara menyebarkan foto atau video berisi informasi pornografi.

Berdasar hasil interogasi, RF mengaku membuat akun FB yang menyerupai nama Abdillah Pulukan Bali. Ia menggunakan nama dan foto yang sama dengan akun asli.

Kemudian RF memposting akun tersebut di medsos.  Ia melakukan screenshot terhadap postingan dan disebarluaskan untuk mencari uang.

“Pelaku memanfaatkan akun Ardi Alit yang telah diganti. Setelah itu ia mengakses akun tersebut menggunakan nomor handphone milik pelaku.

Sedangkan akun Abdillah Pulukan Bali dihapus oleh pelaku,”  ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Suinaci.

Menurut AKBP Ayu Suinaci, berdasar pendalaman penyidikan, antara pelaku RF dan pemilik akun Ardi Alit ternyata ada persoalan pribadi.

“Ya, pelaku RF membuat postingan ujaran kebencian atau penistaan agama karena ada permasalahan pribadi dengan korban atau si pemilik akun Ardi Alit,” tegasnya. 

Pelaku RF menggunakan modus operandi yakni membuat website phising menyerupai halaman login akun media sosial.

Pelaku memanfaatkan link website yang telah dibuat dan disebarkan dengan beberapa informasi menarik yang membuat korban tertarik untuk mengklik dan membuka website tersebut.

Selain itu, pelaku juga mencantumkan informasi terkait data login (user Id dan password) di akun sosial media di halaman website tersebut. 

Setelah memperoleh data akun media sosial milik korban lantas digunakan pelaku untuk mencari informasi pribadi di akun medsos korban.

Biasanya akun pribadi ini bermuatan pornografi di antaranya poto atau video. Informasi pornografi itu digunakan pelaku memeras korban dan meminta tebusan jika tidak akan disebarluaskan.

Motifnya ekonomi pelaku butuh uang. Sejauh ini pelaku RF telah melakukan pemerasan terhadap 4 korbannya namun dengan kerugian tidak besar.

“Ada 4 korban yang berhasil diperas tapi kerugian tidak terlalu banyak. Korbannya sudah melapor. Modusnya sebarkan foto dan video pornografi seperti yang saya sebutkan tadi.

Pelaku ini bisa membuka akun ratusan, cuma lihat lihat foto yang ada unsur porno kalau tidak ada dikembalikan lagi akunnya,” bebernya. 

Atas perbuatannya pelaku RF dijerat pasal berlapis dari mulai Pasal 27 ayat (1) tentang kesusilaan, pasal 30 ayat (1) tentang illegal akses atau pengambil alihan akun,

pasal 27 ayat (4) tentang pemerasan atau pengancaman, pasal 4 Jo Pasal 29 tentang pornografi, Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) tentang ujaran kebencian dan pasal 156A KUHP tentang penistaan agama. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago