Categories: Hukum & kriminal

Gara-Gara PIN ATM Diintip Teman, Uang Rp24 Juta Amblas

DENPASAR – Seorang pria bernama Slamet Sakirun menjadi korban pencurian kartu ATM.  Akibatnya, pria yang tinggal di Jalan Sadasari, Kuta Badung itu kehilangan uang puluhan juta rupiah. Usai kejadian itu, korban melapor ke polisi.

 

Alhasil, seorang bernama Sumitra yang merupakan teman korban ditangkap polisi dari Polsek Kuta.

 

 

Kejadian itu bermula pada Rabu (5/5/2021) lalu di Jalan Sadasari Blok Purwasari C5, Kuta, Badung. Saat itu korban ditemani pelaku pergi ke sebuah ATM untuk melakukan transaksi. Keduanya masuk ke dalam bilik bersama-sama. Ternyata saat itu, pelaku memperhatikan nomor PIN (personal identity number) kartu ATM milik korban.

 

“Pelaku melihat PIN ATM korban,” terang Kapolsek Kuta, Badung, Kompol I Nyoman Gatra, Selasa (25/5/2021).

 

Keesokan harinya, korban dan pelaku berboncengan sepeda motor. Pelaku diboncengi oleh korban. Saat itulah pelaku dari belakang mengambil kartu ATM di saku korban secara diam-diam. Pelaku lalu menukar kartu ATM itu dengan kartu ATM lain.

 

“Pelaku melakukannya dengan cara mengambil dari saku celana kanan korban saat dibonceng di atas motor kemudian dia masukkan kartu ATM lain ke saku celana korban,” bebernya.

 

Dari sanalah, pelaku lalu menguras isi ATM korban. Dengan jumlah empat kali penarikan, pelaku berhasil mengambil sebanyak Rp24.300.000 dari ATM korban. 

 

Korban baru menyadari jika kartu ATM miliknya hilang beberapa saat kemudian. Dia lalu melapor ke Polsek Kuta dan melakukan print rekening koran.

 

Lalu Kamis, tanggal 20 Mei 2021, korban mendapatkan kabar dari pihak bank bahwa print rekening korannya sudah bisa diambil. Saat diambil, korban kaget lantaran ada empat transaksi yang tidak dilakukan oleh dirinya dan nominalnya lebih dari Rp24 juta.

 

 

Atas dasar itu dia melapor ke polisi. Dari laporan itu, polisi bersama pihak bank melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di mesin ATM, terlihat pelaku di balik hilangnya uang itu. Dia terlihat melakukan transaksi menggunakan ATM milik korban.

 

Senin (22/5/2021), pelaku akhirnya ditangkap di lahan kosong di daerah Pudak Sari, Kuta, Badung. Pelaku mengakui perbuatannya telah menarik uang tunai melalui ATM korban.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: badungkuta

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago