Categories: Hukum & kriminal

Pejabat Polda Bali Benarkan Ada Anggota Aniaya Cewek Karaoke Grahadi

DENPASAR – Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan adanya anggota polisi dari Reskrim Polresta Denpasar berinisia A yang melakukan penganiayaan terhadap cewek karaoke Grahadi Bali berinisial YA pada Selasa (25/5/2021). Ia mengaku telah mengetahui kejadian tersebutdan yang bersangkutan sedang diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.

 

Syamsi menegaskan, anggota Polri dilarang beraktivitas di tempat-tempat hiburan malam, kecuali anggota yang dimaksud sedang melaksanakan tugas yang dilengkapi surat perintah dari pimpinannya.

 

“Kalau mereka bertugas dapat surat perintah, boleh dia berada di situ (tempat hiburan malam). Tapi karena untuk melaksanakan tugas. Di luar itu, tidak boleh,” jelas Syamsi, Rabu (26/5/2021).

 

Dia melanjutkan, jika nantinya hasil pemeriksaan dilakukan Paminal Polda Bali dan tidak ditemukan surat tugas maka yang bersangkutan bisa kena sanksi.

 

“Disanksi sesuai aturan tentang personel Polri atau kode etik,” terang dia.

 

Sebelumnya diberitakan, cewek berinisial YA, 23, seorang pemandu lagu di Grahadi Bali Karaoke dan Music Room, Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Kabupaten Badung menjadi korban penganiayaan. Wanita berambut pirang ini dianiaya oknum anggota kepolisian jajaran Polda Bali diduga bertugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar berpangkat Iptu, berinisial A.

 

Kejadian ini berlangsung heboh di halaman tengah di dekat restoran Grahadi, Selasa (25/5) sekitar pukul 20.00. Akibatnya, cewek karaoke ini mengalami memar pada wajah dan tubuhnya lantaran ditampar, didorong, bahkan sempat ditendang saat terjatuh.

 

Peristiwa itu bermula saat YA dijemput A di kosnya di Denpasar sekitar Pukul 15.00 Wita. Mereka kemudian karaoke, ditemani tiga anggota polisi lainnya. Sekitar Pukul 19.30, YA keluar dari room. Dan A mengambil mobil. Tiba-tiba, mobilnya dihadang YA di dekat restoran Grahadi. Akibatnya A pun turun dari mobil dan menganiaya YA.

 

“Saat turun dari mobil, YA lalu ditampar, didorong dan disepak diduga terpengaruh alkohol,” jelas sumber.

 

Setelah menganiaya YA, kemudian A kembali masuk ke mobil, tujuannya untuk pergi (pulang). Ketika naik dan masuk ke dalam mobil, A kembali turun lantaran YA melempari mobilnya menggunakan HP.

 

“Ya dua kali dianiaya, katanya. Mengetahui mobilnya dilempar, A turun lalu mendorong wanita itu. YA yang diketahui terjatuh itu justru disepak lagi. Peristiwa itu menjadi tontonan, baik sejumlah tamu, LC,” papar sumber ini.

 

Aksi brutal itu lalu dilerai oleh sekuriti dan mami yang bertugas malam itu. “Setelah dilerai, A lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian,” paparnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago